KARTU PRAKERJA

Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Berminat?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Februari 2021 | 07:45 WIB
Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Berminat?

Ilustrasi. Tampilan laman pendaftaran program Kartu Prakerja. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2021. Pemerintah menyediakan anggaran senilai Rp10 triliun pada semester I/2021.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan gelombang 12 program Kartu Prakerja dimulai dengan kuota peserta sebanyak 600.000 orang. Secara total, kuota peserta untuk semester I/2021 sebanyak 2,7 juta orang.

"Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga:
Kantor Pajak Bakal Berluas Jangkauan BDS untuk UMKM, Seperti Apa?

Airlangga menyampaikan terdapat 3 skema penyaluran program Kartu Prakerja kepada peserta. Pertama, bantuan pelatihan senilai Rp1 juta. Kedua, dana insentif pascapelatihan senilai RP2,4 juta yang diberikan Rp600.000 selama 4 bulan. Ketiga, dana insentif pengisian 3 survei evaluasi senilai Rp150.000 dengan setiap survei senilai Rp50.000.

Dia menuturkan untuk pemerataan penerima manfaat, pemerintah membatasi setiap kartu keluarga (KK) maksimal 2 anggota keluarga. Selain itu, penerima bantuan sosial (bansos) Kemensos dengan basis data terpadu kesejahteraan sosial dan penerima bantuan subsidi upah tidak dapat memanfaatkan program kartu prakerja.

Kemudian, penerima Bantuan Presiden (Banpres) produktif usaha mikro, penerima Kartu Prakerja tahun 2020, dan anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020 tidak dapat menerima manfaat program Kartu Prakerja.

Baca Juga:
Tarif Pajak Rendah dan Program BDS Bisa Bangun Kepatuhan Sukarela UMKM

Menko juga mengapresiasi implementasi program Kartu Prakerja sebagai salah satu bentuk reformasi pelayanan publik yang menggunakan teknologi digital yang menyeluruh atau end-to-end. Dengan demikian, seluruh proses bisnis dari program KARTU PRAKERJA dilakukan secara elektronik mulai dari transfer dana dan pelatihan kepada peserta.

"Penggunaan teknologi digital memungkinkan program ini diakses oleh masyarakat di 514 kabupaten dan kota dalam waktu cepat. Selain itu, seluruh proses transfer dana dan transaksi pembelian pelatihan menjadi lebih transparan dan akuntabel," imbuhnya.

Adapun pendaftaran program kartu prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id, dan informasi terkait dengan program Kartu Prakerja bisa diakses pada akun media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 14:05 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kantor Pajak Bakal Berluas Jangkauan BDS untuk UMKM, Seperti Apa?

Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif Pajak Rendah dan Program BDS Bisa Bangun Kepatuhan Sukarela UMKM

Senin, 14 Oktober 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Punya Program BDS untuk Dampingi UMKM, Sudah Sentuh 200.000 Pelaku

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

DJP Jakpus Gelar Program Meet the Market untuk UMKM, Seperti Apa?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja