PENGAMPUNAN PAJAK

Program Ini Bendung Sentimen Negatif

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Desember 2016 | 19:31 WIB
Program Ini Bendung Sentimen Negatif

JAKARTA, DDTCNews - Terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (Trump effect) disinyalir menimbulkan sentimen negatif terhadap pasar keuangan global. Namun, hal ini masih bisa terbendung oleh kebijakan pajak yang tengah dijalankan oleh pemerintah Indonesia.

Ketua Program Studi Manajemen Fakultas Bisnis Sampoerna University Wahyoe Soedarmono mengatakan Trump effect dan rencana kebijakan the Fed menaikkan suku bunga menyebabkan Rp16 triliun modal asing mengalir ke luar Indonesia pada pertengahan November lalu.

"Pemerintah tidak perlu khawatir. Masih ada program pengampunan pajak (tax amnesty) yang akan memulangkan dana-dana ke dalam negeri. Tidak usah takut ada pelarian modal," katanya di Jakarta, Senin (5/12).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Wahyoe mengungkapkan setidaknya ada komitmen berupa dana sekitar Rp143 triliun untuk repatriasi masuk ke Indonesia dari wajib pajak. Selain itu, aliran dana yang keluar dari India, Thailand, Korea Selatan, dan Taiwan, masih jauh lebih besar apabila dibandingkan dengan Indonesia.

Menurutnya, Indonesia mampu bertahan pada gejolak perekonomian global yang diproyeksikan akan terjadi dalam waktu dekat. Dengan situasi neraca berjalan yang cukup kuat, risiko pelarian modal dari Indonesia pun dapat diminimalkan.

Wahyoe mengatakan ada dua pilhan bagi pemerintah untuk mengurangi defisit neraca transaksi berjalan (CAD).

Baca Juga:
Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Pertama, meningkatkan suku bunga acuan (policy rate) dan Expenditure Switching Policy melalui strategi yang memungkinkan depresiasi nilai tukar rupiah oleh Bank Indonesia untuk mengurangi konsumsi barang-barang impor. Kedua, meningkatkan ekspor komoditas ketika harga komoditas sedang naik.

"Kita juga harus meningkatkan ekspor ketika harga komoditas dunia seperti batu bara, maupun komoditas non tambang mulai menunjukkan tren peningkatan," tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN