SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK

Profiling Sengketa, AI, dan Landmark Putusan, Ini yang Diharapkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Mei 2024 | 18:24 WIB
Profiling Sengketa, AI, dan Landmark Putusan, Ini yang Diharapkan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sekretaris Pengadilan Pajak Budi Setyawan Muhammad Nur Yuniarto berharap tantangan terkait dengan lamanya penyelesaian pemeriksaan sengketa hingga adanya disparitas putusan dapat diperbaiki.

Dalam wawancara yang disajikan dalam TC Media edisi 131, Budi mengatakan tantangan yang sering dikeluhkan para pihak antara lain lamanya waktu penyelesaian pemeriksaan sengketa, besarnya tunggakan sengketa, dan adanya disparitas putusan.

“Mudah-mudahan ke depan hal ini mulai bisa dieliminir dengan mulai diimplementasikannya court calendar dan adanya aplikasi profiling sengketa, artificial intelligent (AI), dan landmark putusan serta upaya monev secara berkelanjutan,” ujarnya, dikutip dari TC Media, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Budi mengatakan Pengadilan Pajak akan berupaya senantiasa memberi keadilan dan kepastian hukum sesuai dengan visi dan misinya. Selain tantangan terkait dengan penyelesaian pemeriksaan sengketa hingga putusan, ada beberapa aspek yang diharapkan juga lebih baik.

Salah satu aspek yang dimaksud terkait dengan sumber daya manusia (SDM). Dia mengatakan proses bisnis di Pengadilan Pajak memiliki risiko fraud yang sangat tinggi. Oleh karena itu, dia berharap baik hakim maupun pegawai tetap menjaga nilai integritas dan saling mengingatkan.

“Jangan sampai mendiamkan saja apabila mengetahui ada potensi penyimpangan terkait fraud,” katanya.

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

Selain itu, dia juga berharap antarpegawai dan hakim di Pengadilan Pajak bisa membangun komunikasi yang baik dan harmonis. Hal ini diproyeksi juga akan berdampak pada produktivitas dan efisiensi penyelesaian tugas sehari-hari.

Budi juga berharap semua layanan di Pengadilan Pajak bisa terus lebih baik dari aspek kemudahan akses, simplifikasi, dan kecepatan layanan. Hal ini juga termasuk layanan secara elektronik. Simak pula ‘Pokja dan Tim Transisi Pengadilan Pajak ke MA Dibentuk, Ini Agendanya’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP DI YOGYAKARTA

DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP