PUSAT LOGISTIK BERIKAT

Produsen Senjata Ini Raih Fasilitas PLB

Redaksi DDTCNews | Minggu, 23 Oktober 2016 | 13:45 WIB
Produsen Senjata Ini Raih Fasilitas PLB

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada perusahaan pembuat produk militer yakni, PT Pindad (Persero) guna mendorong daya saing industri pertahanan Indonesia.

Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Robi Toni mengatakan industri pertahanan sama dengan dengan industri lainnya yang membutuhkan efisiensi produksi untuk mengembangkan usahanya.

“Melalui fasilitas PLB, Bea Cukai dapat memberikan penangguhan pembayaran bea masuk atas pembelian bahan baku,” ujarnya baru-baru ini.

Baca Juga:
Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Seperti diketahui selama ini masih banyak bahan baku keperluan militer yang diimpor dari negara lain.

Robi menambahkan DJBC juga akan membebaskan bea masuk atas impor peralatan yang digunakan untuk peneitian dan pengembangan produk militer.

“Pemberian fasilitas ini tidak semata-mata hanya untuk mendukung industri pertahanan, namun industri penunjang lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:
Taiwan Bakal Berikan Insentif Kredit Pajak untuk WP yang Investasi AI

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Pindad Abraham Mose mengatakan fasilitas PLB ini sangat bermanfaat bagi PT Pindad.

“Dengan ditangguhkannya bea masuk dan pajak-pajak dalam rangka impor akan membantu mengatur keuangan PT Pindad,” tutur Abraham seperti dikutip laman DJBC. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, DJBC Tawarkan Fasilitas Kepabeanan

Jumat, 20 Desember 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Cuma untuk Mobil Listrik dan Hybrid, Ternyata Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak