KEBIJAKAN CUKAI

Produksi Rokok Turun, Sri Mulyani: Cuma Dirasakan Pabrik Golongan Ini

Dian Kurniati | Minggu, 28 Mei 2023 | 12:30 WIB
Produksi Rokok Turun, Sri Mulyani: Cuma Dirasakan Pabrik Golongan Ini

Ilustrasi. Sejumlah pekerja melinting tembakau saat pembukaan pabrik sigaret kretek tangan PT Karyadibya Mahardhika di Kediri, Jawa Timur, Selasa (16/5/2023). Pabrik rokok kretek yang baru dibuka tersebut menyerap sebanyak 1.467 tenaga kerja. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat produksi rokok mengalami penurunan sebesar 15,25% hingga April 2023 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan produksi rokok hingga April 2023 mencapai 88,86 miliar batang. Khusus April 2023, produksi rokok tercatat 19,49 miliar batang, tumbuh 1,71% dari April 2022 yang sebanyak 19,17 miliar batang.

"Kalau dilihat dari sisi produksi hasil tembakau sedikit mengalami kenaikan, yaitu 1,71%," katanya, dikutip pada Minggu (28/5/2023).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sejalan dengan itu, Sri Mulyani menyebut tarif rata-rata tertimbang cukai rokok mengalami kenaikan 1,92% menjadi Rp689 per batang hingga Februari 2023. Kenaikan tarif ini diharapkan menurunkan produksi dan konsumsi rokok di kalangan masyarakat.

Meski demikian, penurunan produksi rokok hanya dirasakan pabrikan golongan 1. Hingga Februari 2023, produksi rokok golongan 1 tercatat 13,57 miliar batang, turun 2,57% dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 13,93 miliar batang.

Sementara itu, produksi rokok pada pabrik golongan 2 dan 3 justru mengalami kenaikan. Pada pabrik golongan 2, produksi rokok hingga Februari 2023 sebanyak 6,24 miliar batang, tumbuh 11,25% dari periode yang sama 2022 sebanyak 5,61 miliar batang.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Produksi Rokok Pabrik Golongan 3 Moncer

Pada pabrik golongan 3, produksi rokok mengalami kenaikan signifikan sebesar 42,85%. Hingga Februari 2023, produksi rokok mencapai 4,51 miliar batang, tumbuh 43& dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 3,16 miliar batang.

"Kami perkirakan ada perubahan dari mereka yang golongan 1 kemudian banyak muncul pelaku di golongan 3, atau golongan 3 mengambil pangsa golongan 1 dengan harga yang cukainya paling rendah kenaikannya," ujar Sri Mulyani.

Pada tahun ini, tarif cukai rokok naik rata-rata sebesar 10%. Khusus sigaret kretek tangan (SKT), kenaikan tarif cukainya maksimum 5%.

Realisasi cukai hasil tembakau hingga April 2023 tercatat senilai Rp72,35 triliun atau terkontraksi 5,16%. Realisasi tersebut setara 31,11% dari target Rp232,59 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?