KEBIJAKAN CUKAI

Produksi Rokok Turun, Sri Mulyani: Cuma Dirasakan Pabrik Golongan Ini

Dian Kurniati | Minggu, 28 Mei 2023 | 12:30 WIB
Produksi Rokok Turun, Sri Mulyani: Cuma Dirasakan Pabrik Golongan Ini

Ilustrasi. Sejumlah pekerja melinting tembakau saat pembukaan pabrik sigaret kretek tangan PT Karyadibya Mahardhika di Kediri, Jawa Timur, Selasa (16/5/2023). Pabrik rokok kretek yang baru dibuka tersebut menyerap sebanyak 1.467 tenaga kerja. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat produksi rokok mengalami penurunan sebesar 15,25% hingga April 2023 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan produksi rokok hingga April 2023 mencapai 88,86 miliar batang. Khusus April 2023, produksi rokok tercatat 19,49 miliar batang, tumbuh 1,71% dari April 2022 yang sebanyak 19,17 miliar batang.

"Kalau dilihat dari sisi produksi hasil tembakau sedikit mengalami kenaikan, yaitu 1,71%," katanya, dikutip pada Minggu (28/5/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sejalan dengan itu, Sri Mulyani menyebut tarif rata-rata tertimbang cukai rokok mengalami kenaikan 1,92% menjadi Rp689 per batang hingga Februari 2023. Kenaikan tarif ini diharapkan menurunkan produksi dan konsumsi rokok di kalangan masyarakat.

Meski demikian, penurunan produksi rokok hanya dirasakan pabrikan golongan 1. Hingga Februari 2023, produksi rokok golongan 1 tercatat 13,57 miliar batang, turun 2,57% dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 13,93 miliar batang.

Sementara itu, produksi rokok pada pabrik golongan 2 dan 3 justru mengalami kenaikan. Pada pabrik golongan 2, produksi rokok hingga Februari 2023 sebanyak 6,24 miliar batang, tumbuh 11,25% dari periode yang sama 2022 sebanyak 5,61 miliar batang.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Produksi Rokok Pabrik Golongan 3 Moncer

Pada pabrik golongan 3, produksi rokok mengalami kenaikan signifikan sebesar 42,85%. Hingga Februari 2023, produksi rokok mencapai 4,51 miliar batang, tumbuh 43& dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 3,16 miliar batang.

"Kami perkirakan ada perubahan dari mereka yang golongan 1 kemudian banyak muncul pelaku di golongan 3, atau golongan 3 mengambil pangsa golongan 1 dengan harga yang cukainya paling rendah kenaikannya," ujar Sri Mulyani.

Pada tahun ini, tarif cukai rokok naik rata-rata sebesar 10%. Khusus sigaret kretek tangan (SKT), kenaikan tarif cukainya maksimum 5%.

Realisasi cukai hasil tembakau hingga April 2023 tercatat senilai Rp72,35 triliun atau terkontraksi 5,16%. Realisasi tersebut setara 31,11% dari target Rp232,59 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN