TAX AMNESTY

Presiden Puas dengan Kinerja Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 01 Oktober 2016 | 15:30 WIB
Presiden Puas dengan Kinerja Ditjen Pajak

Suasana di salah satu kantor pelayanan pajak di Jakarta. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) nampak begitu puas dengan realisasi penerimaan tax amnesty hingga akhir periode pertama ini. Jokowi mengapresiasi kinerja petugas pajak.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya kemarin, Jumat (30/9) di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi untuk memberikan penghargaan kepada anak buahnya itu.

“Ucapan terimakasih juga saya sampaikan kepada seluruh petugas pajak, seluruh aparat pajak yang dalam 3 bulan terakhir ini betul-betul bekerja dan sebulan terakhir ini kerja sampai tengah malam,” jelasnya, Jumat (30/9).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Menurut Jokowi, seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet para petugas pajak tersebut telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik dan menjaga integritasnya.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi menyukseskan program tax amnesty.

Dia menuturkan sampai dengan pukul 20.03 WIB kemarin, Jumat (30/9) total harta deklarasi dan repatriasi telah mencapai Rp3.540 triliun. Sementara, nilai uang tebusan berdasarkan surat setoran pajak sebesar Rp97,1 triliun.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Dia menilai angka tersebut akan terus bergerak naik lantaran program tax amnesty masih terus berjalan hingga Maret 2017.

Seperti diketahui, Jumat (30/9) kemarin merupakan hari terakhir periode pertama tax amnesty sekaligus menjadi hari terkahir bagi para wajib pajak untuk dapat menikmati tarif tebusan yang paling rendah. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?