JAKARTA, DDTCNews – Presiden RI Joko Widodo mengistruksikan jajarannya untuk memberikan keleluasaan pengusaha start up untuk melakukan inovasi melalui eksperimen, sehingga pengusaha tersebut tidak merasa tercekik dengan berbagai regulasi yang terlalu berlebihan.
Jokowi menegaskan pemerintah harus melakukan deregulasi atas berbagai kebijakan yang hingga saat ini masih menyulitkan pengusaha start up, seperti mengurangi tumpang tindih aturan yang menghambat pengusaha melakukan eksperimen atau berbagai inovasi terbaru.
“Saya sudah menyampaikan hal ini kepada menteri-menteri agar pengusaha start up janganlah dicekik dengan aturan yang berlebihan,” ujarnya di Pasific Place Jakarta, Kamis (28/9).
Jokowi sempat meminta perusahaan berbasis digital di Indonesia membuat sebuah jasa atau produk yang benar-benar lokal dan menganut ciri khas Indonesia seperti menjual rujak secara online dengan pangsa pasar internasional.
“Indonesia merupakan negara dengan pasar yang besar, apa lagi pasar lokal. Seiring berkembangnya perusahaan e-commerce, pasar regional Indonesia kan berujung go global. Nanti pasti ada tahapan seperti itu,” paparnya.
Bahkan, dia pun ingin membantu untuk meng-Indonesiakan produk internasional seperti Amazon, Microsoft, Alibaba. Pasalnya, Alibaba akhirnya berinvestasi dengan membeli saham di Lazada dan membeli saham di Tokopedia.
Di samping itu, pasar regional yang akan go global perlu melakukan berbagai eksperimen atau inovasi untuk mengejar visi tersebut meskipun terjadi kegagalan. Sementara untuk perusahaan berbentu perseroan terbatas (PT) hanya memiliki kewajiban atau risiko sebatas modal yang dimiliki.
“Pengusaha start up jangan malu dan jangan menyerah kalau gagal dalam eksperimen. Kondisi terjatuh tidak masalah dalam dunia digital, yang terpenting adalah bangkit lagi untuk melanjutkan berbagai inovasi,” tuturnya. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.