FASILITAS INVESTASI

Presiden Jokowi Luncurkan Kopi Mantap, Apa itu?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Maret 2019 | 17:56 WIB
Presiden Jokowi Luncurkan Kopi Mantap, Apa itu?

Presiden Joko Widodo meninjau layanan OSS BKPM pada pertengahan Januari 2019.

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo meluncurkan Koordinasi Pengawalan Investasi Memanfaatkan Aplikasi (Kopi Mantap). Kopi Mantap menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap realisasi investasi beberapa tahun terakhir.

Kopi Mantap ditujukan untuk memudahkan koordinasi dalam memfasilitasi pemenuhan komitmen perizinan berusaha melalui online single submission (OSS) yang sifatnya lintas kewenangan. Dalam konteks ini, pengawalan dilakukan oleh satgas nasional, satgas provinsi, dan satgas kabupaten/kota.

“Saya senang sekarang ada OSS, tapi tidak tahu sambungan ke daerah sudah jalan atau belum. Jadi, memang harus ada platform online yang mengawal sehingga kita tahu prosesnya di mana,” kata Presiden Joko Widodo saat peluncuran Kopi Mantap, Selasa (12/3/2019).

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas T. Lembong mengatakan peluncuran Kopi Mantap pada Rakornas Investasi 2019 diharapkan mampu mempercepat pemberian fasilitas dan penyelesaian masalah investasi.

“Sehingga seluruh rencana investasi yang sudah mendapatkan perizinan berusaha melalui OSS dapat direalisasikan seluruhnya dengan lancar,” jelasnya.

Kopi Mantap memungkinkan adanya efektivitas dan efisiensi koordinasi dengan menggunakan platform berbasis teknologi informasi yang didukung fitur kolaborasi, knowledge sharing, serta pertemuan jarak jauh melalui video/audio conference.

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Meskipun mengalami perlambatan dalam beberapa tahun terakhir, BKPM menilai ada tren yang positif dalam aspek penanaman modal. Dalam periode 2015—2018, realisasi investasi mencapai Rp2.572,3 triliun, melampaui target dalam rencana strategis BKPM senilai Rp2.558,1 triliun.

Meskipun positif, setiap pemangku kepentingan memandang perlunya pengawalan investasi yang lebih intensif agar arus investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, terus meningkat. Hal ini sejalan dengan tema Rakornas Investasi 2019 yakni ‘Investasi bagi peningkatan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat’.

Kegiatan investasi yang berkualitas menjadi fokus utama sehingga diharapkan mampu membawa multiplier effect seperti perluasan peluang usaha, peningkatan produksi barang dan jasa dalam negeri, peningkatan penyediaan lapangan kerja, penurunan ketimpangan, serta peningkatan pendapatan masyarakat.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

“Minat investasi pada awal 2019 ini menunjukan tren yang cukup positif, yang diharapkan terus berlanjut sampai akhir tahun,” imbuh Thomas, melalui keterangan resminya.

Dalam kesempatan ini, Presiden Joko Widodo memberikan arahan langsung kepada 850 pemangku kepentingan yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia, DPMPTSP Provinsi seluruh Indonesia, administrator KEK/KPBPB, serta dari kementerian/lembaga.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP