FASILITAS INVESTASI

Presiden Jokowi Luncurkan Kopi Mantap, Apa itu?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Maret 2019 | 17:56 WIB
Presiden Jokowi Luncurkan Kopi Mantap, Apa itu?

Presiden Joko Widodo meninjau layanan OSS BKPM pada pertengahan Januari 2019.

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo meluncurkan Koordinasi Pengawalan Investasi Memanfaatkan Aplikasi (Kopi Mantap). Kopi Mantap menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap realisasi investasi beberapa tahun terakhir.

Kopi Mantap ditujukan untuk memudahkan koordinasi dalam memfasilitasi pemenuhan komitmen perizinan berusaha melalui online single submission (OSS) yang sifatnya lintas kewenangan. Dalam konteks ini, pengawalan dilakukan oleh satgas nasional, satgas provinsi, dan satgas kabupaten/kota.

“Saya senang sekarang ada OSS, tapi tidak tahu sambungan ke daerah sudah jalan atau belum. Jadi, memang harus ada platform online yang mengawal sehingga kita tahu prosesnya di mana,” kata Presiden Joko Widodo saat peluncuran Kopi Mantap, Selasa (12/3/2019).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas T. Lembong mengatakan peluncuran Kopi Mantap pada Rakornas Investasi 2019 diharapkan mampu mempercepat pemberian fasilitas dan penyelesaian masalah investasi.

“Sehingga seluruh rencana investasi yang sudah mendapatkan perizinan berusaha melalui OSS dapat direalisasikan seluruhnya dengan lancar,” jelasnya.

Kopi Mantap memungkinkan adanya efektivitas dan efisiensi koordinasi dengan menggunakan platform berbasis teknologi informasi yang didukung fitur kolaborasi, knowledge sharing, serta pertemuan jarak jauh melalui video/audio conference.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Meskipun mengalami perlambatan dalam beberapa tahun terakhir, BKPM menilai ada tren yang positif dalam aspek penanaman modal. Dalam periode 2015—2018, realisasi investasi mencapai Rp2.572,3 triliun, melampaui target dalam rencana strategis BKPM senilai Rp2.558,1 triliun.

Meskipun positif, setiap pemangku kepentingan memandang perlunya pengawalan investasi yang lebih intensif agar arus investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, terus meningkat. Hal ini sejalan dengan tema Rakornas Investasi 2019 yakni ‘Investasi bagi peningkatan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat’.

Kegiatan investasi yang berkualitas menjadi fokus utama sehingga diharapkan mampu membawa multiplier effect seperti perluasan peluang usaha, peningkatan produksi barang dan jasa dalam negeri, peningkatan penyediaan lapangan kerja, penurunan ketimpangan, serta peningkatan pendapatan masyarakat.

Baca Juga:
Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

“Minat investasi pada awal 2019 ini menunjukan tren yang cukup positif, yang diharapkan terus berlanjut sampai akhir tahun,” imbuh Thomas, melalui keterangan resminya.

Dalam kesempatan ini, Presiden Joko Widodo memberikan arahan langsung kepada 850 pemangku kepentingan yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia, DPMPTSP Provinsi seluruh Indonesia, administrator KEK/KPBPB, serta dari kementerian/lembaga.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN