EKONOMI DIGITAL

Presiden Jokowi: Ekonomi Digital Indonesia Terbesar di Asean pada 2030

Dian Kurniati | Selasa, 13 Juli 2021 | 16:13 WIB
Presiden Jokowi: Ekonomi Digital Indonesia Terbesar di Asean pada 2030

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut ekonomi digital Indonesia akan terus tumbuh hingga menjadi yang terbesar di Asia Tenggara pada 2030.

Jokowi mengatakan potensi ekonomi digital di Indonesia luar biasa besar. Menurutnya, pemerintah akan mendorong agar nilai ekonomi digital tersebut terus meningkat setiap tahunnya.

"Nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara dalam 10 tahun ke depan," katanya, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jokowi mengatakan nilai transaksi perdagangan digital Indonesia telah mencapai Rp253 triliun pada 2020. Angka tersebut diperkirakan akan meningkat 30,7% menjadi Rp330,7 triliun pada tahun ini.

Dia menilai masih banyak potensi yang belum tergarap optimal sehingga harus terus dikembangkan. Menurutnya, tahun ini juga akan menjadi momentum untuk untuk bangkit dan bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi baru yang makin kokoh.

Meski di tengah pandemi Covid-19, Jokowi menegaskan reformasi dan transformasi struktural ekonomi akan terus berjalan. Menurutnya, pandemi tidak boleh menjadi penghambat reformasi tetapi justru harus dimanfaatkan untuk mempercepat reformasi struktural.

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Dia kemudian memaparkan upaya pemerintah mempercepat reformasi ekonomi melalui UU Cipta Kerja. Melalui UU tersebut, pemerintah memberikan berbagai kemudahan dan insentif untuk mendukung investasi dan penciptaan lapangan kerja baru.

"Terlebih dalam kondisi pandemi seperti saat ini, investasi merupakan kunci utama dalam pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Dalam jangka panjang, Jokowi berharap reformasi tersebut akan mengubah struktur ekonomi Indonesia. Jika selama selama ini lebih dari 55% struktur ekonomi dikontribusikan konsumsi masyarakat, pemerintah akan perlahan mengalihkannya menjadi sektor produktif. Langkah ini ditempuh melalui industrialisasi, hilirisasi, investasi, dan peningkatan ekspor. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN