KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Jokowi Ajak PGII Tanamkan Modal di Ibu Kota Nusantara

Muhamad Wildan | Minggu, 21 Mei 2023 | 14:00 WIB
Presiden Jokowi Ajak PGII Tanamkan Modal di Ibu Kota Nusantara

Presiden Joko Widodo (tengah) dan Presiden AS Joe Biden (kanan).

HIROSHIMA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII) yang diinisiasi oleh G-7 untuk menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam lawatannya ke Hiroshima, Jokowi mengatakan pembangunan IKN di Kalimantan merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam memeratakan pembangunan infrastruktur yang selama ini hanya terpusat di Pulau Jawa.

"Sebelumnya pembangunan infrastruktur hanya terpusat di Pulau Jawa, satu pulau dari 17.000 pulau yang dimiliki oleh Indonesia sehingga 58% aktivitas ekonomi juga terpusat di Pulau Jawa," katanya, dikutip pada Minggu (21/5/2023).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Jokowi menyebut pembangunan infrastruktur dasar di IKN bakal didanai APBN. Untuk infrastruktur tertentu dengan internal rate of return (IRR) yang menarik, lanjutnya, pemerintah akan menawarkan pembangunan infrastruktur tersebut kepada swasta dan mitra lainnya.

"Pendanaannya untuk infrastruktur kami lakukan dari APBN, kemudian juga oleh BUMN. Apabila IRR-nya baik, akan kami berikan kepada swasta atau investor," tuturnya.

Lebih lanjut, Jokowi menekankan IKN yang sedang dibangun oleh Indonesia merupakan kota ramah yang lingkungan lantaran 70% areanya akan menjadi area hijau dan 80% dari sumber energinya bersumber dari renewable energy.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

"Ini adalah showcase transformasi Indonesia yang sangat terbuka untuk investasi dan kerja sama baik di sektor transportasi, kesehatan, teknologi, pendidikan, dan pariwisata," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan Indonesia memiliki agenda besar untuk menciptakan pemerataan dan peningkatan daya saing. Pembangunan infrastruktur, termasuk IKN, menjadi salah satu upaya untuk mengatasi ketimpangan.

"Indonesia mengharapkan dukungan PGII terhadap pembangunan IKN melalui investasi konkret dan pembiayaan inovatif lainnya," katanya.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Sebagai informasi, negara-negara anggota G-7 melalui PGII berkomitmen untuk mengucurkan dana senilai US$600 miliar dalam 5 tahun guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan berkualitas di negara-negara berkembang.

PGII telah diluncurkan oleh G-7 pada Juni 2021. PGII sering kali dipersepsikan sebagai respons negara-negara Barat atas inisiatif pembangunan infrastruktur oleh China, yaitu Belt and Road Initiative. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak