KOREA SELATAN

Presiden Baru Korsel Mau Turunkan Tarif PPh Badan Hingga Pajak Warisan

Muhamad Wildan | Kamis, 02 Juni 2022 | 10:30 WIB
Presiden Baru Korsel Mau Turunkan Tarif PPh Badan Hingga Pajak Warisan

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengambil sumpah saat upacara pelantikannya di depan Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Selasa (10/5/2022). ANTARA FOTO/Jeon Heon-Kyun/Pool via REUTERS/aww/cfo

SEOUL, DDTCNews - Korea Selatan di bawah pemerintahan presiden baru, Yoon Suk-yeol, berencana untuk menurunkan berbagai tarif pajak yang saat ini berlaku.

Menteri Keuangan Korea Selatan Choo Kyung Ho mengatakan penurunan tarif pajak diperlukan untuk menurunkan biaya hidup di tengah tingginya inflasi saat ini.

"Kami sedang melakukan kajian kebijakan penurunan beban pajak, baik pajak korporasi, pajak warisan, dan juga pajak atas hadiah," ujar Choo seperti dilansir channelnewsasia.com, dikutip Kamis (2/6/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Untuk diketahui, inflasi di Korea Selatan per April 2022 tercatat sudah mencapai 4,8%, tertinggi dalam 13 tahun terakhir.

Dengan perkembangan tersebut, Pemerintah Korea Selatan memperkirakan inflasi akan mencapai 5% untuk beberapa bulan ke depan.

Guna meringankan beban rumah tangga, Pemerintah Korea Selatan tercatat telah memangkas tarif pajak atas impor bahan bakar minyak (BBM) dan beberapa produk pangan.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Ke depan, Korea Selatan masih berencana untuk menetapkan kebijakan guna menurunkan beban tarif listrik yang ditanggung oleh rumah tangga.

Mengenai tarif pajak korporasi, Korea Selatan di bawah pemerintahan Yoon diekspektasikan akan menurunkan tarif pajak korporasi dari yang saat ini 25% menjadi 22%.

Penurunan tarif pajak korporasi dipastikan akan menurunkan potensi penerimaan pajak. Pasar pun mengekspektasikan pemerintah akan merancang kebijakan baru untuk menanggulangi penurunan penerimaan tersebut. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN