KOREA SELATAN

Presiden Baru Korsel Mau Turunkan Tarif PPh Badan Hingga Pajak Warisan

Muhamad Wildan | Kamis, 02 Juni 2022 | 10:30 WIB
Presiden Baru Korsel Mau Turunkan Tarif PPh Badan Hingga Pajak Warisan

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengambil sumpah saat upacara pelantikannya di depan Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Selasa (10/5/2022). ANTARA FOTO/Jeon Heon-Kyun/Pool via REUTERS/aww/cfo

SEOUL, DDTCNews - Korea Selatan di bawah pemerintahan presiden baru, Yoon Suk-yeol, berencana untuk menurunkan berbagai tarif pajak yang saat ini berlaku.

Menteri Keuangan Korea Selatan Choo Kyung Ho mengatakan penurunan tarif pajak diperlukan untuk menurunkan biaya hidup di tengah tingginya inflasi saat ini.

"Kami sedang melakukan kajian kebijakan penurunan beban pajak, baik pajak korporasi, pajak warisan, dan juga pajak atas hadiah," ujar Choo seperti dilansir channelnewsasia.com, dikutip Kamis (2/6/2022).

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

Untuk diketahui, inflasi di Korea Selatan per April 2022 tercatat sudah mencapai 4,8%, tertinggi dalam 13 tahun terakhir.

Dengan perkembangan tersebut, Pemerintah Korea Selatan memperkirakan inflasi akan mencapai 5% untuk beberapa bulan ke depan.

Guna meringankan beban rumah tangga, Pemerintah Korea Selatan tercatat telah memangkas tarif pajak atas impor bahan bakar minyak (BBM) dan beberapa produk pangan.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli, India Naikkan Threshold Penghasilan Tidak Kena Pajak

Ke depan, Korea Selatan masih berencana untuk menetapkan kebijakan guna menurunkan beban tarif listrik yang ditanggung oleh rumah tangga.

Mengenai tarif pajak korporasi, Korea Selatan di bawah pemerintahan Yoon diekspektasikan akan menurunkan tarif pajak korporasi dari yang saat ini 25% menjadi 22%.

Penurunan tarif pajak korporasi dipastikan akan menurunkan potensi penerimaan pajak. Pasar pun mengekspektasikan pemerintah akan merancang kebijakan baru untuk menanggulangi penurunan penerimaan tersebut. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol