IRLANDIA

Prancis Terus Desak Irlandia Setujui Pajak Minimum Global

Muhamad Wildan | Jumat, 27 Agustus 2021 | 11:50 WIB
Prancis Terus Desak Irlandia Setujui Pajak Minimum Global

Ilustrasi perjanjian perpajakan internasional.

DUBLIN, DDTCNews - Prancis mendorong Irlandia untuk turut serta dalam konsensus atas Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE). Konsesus ini mengatur tarif pajak korporasi minimum global.

Dalam kunjungannya ke Irlandia, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan tarif minimum akan memberikan manfaat positif bagi Irlandia pada masa pascapandemi Covid-19 nanti.

Macron sendiri tidak memungkiri kebijakan pajak rendah yang diberlakukan Irlandia telah memberikan manfaat positif bagi negara tersebut. Namun, dia menilai Irlandia perlu mengadopsi pengenaan pajak minimum global guna mengantisipasi tantangan yang akan muncul ke depan.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

"Menurut saya situasi yang ada sekarang amat berbeda. Di dunia pascapandemi Covid-19 kita perlu memikirkan ulang model bisnis yang telah kita terapkan selama ini," ujar Macron dalam kunjungannya di Irlandia, dikutip Jumat (27/8/2021).

Macron menegaskan dirinya tidak berada dalam posisi untuk memaksa Irlandia menyetujui Pilar 2. Menurut Macron, konsensus atas pajak minimum diperlukan untuk menciptakan sistem perpajakan internasional yang lebih baik dan perlakuan pajak yang lebih adil terhadap korporasi multinasional.

"Masyarakat kami di Prancis tidak memahami mengapa usaha kecil justru membayar pajak lebih besar daripada korporasi digital multinasional. Masyarakat ingin kami mengubah sistem tersebut," ujar Macron seperti dilansir irishexaminer.com.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Menanggapi hal tersebut, Perdana Menteri Irlandia Micheal Martin mengatakan Irlandia hingga saat ini masih keberatan atas klausul-klausul di dalam Pilar 2. Kendati begitu, Martin mengatakan pihaknya siap untuk berpartisipasi aktif dalam negosiasi hingga Oktober 2021.

"Terdapat beberapa tantangan yang kami hadapi dalam proses ini. Namun, kami akan turut serta dalam proses negosiasi secara konstruktif," ujar Martin.

Untuk diketahui, Irlandia merupakan salah satu dari 6 negara anggota Inclusive Framework yang belum menyetujui Pilar 1 dan Pilar 2. Selain Irlandia, negara Inclusive Framework yang belum menyetujui kedua proposal tersebut antara lain Estonia, Hungaria, Kenya, Nigeria, dan Sri Lanka.

Pasalnya, tarif pajak korporasi minimum global yang disetujui oleh 133 negara-negara anggota Inclusive Framework mencapai 15%, sedangkan tarif pajak korporasi yang berlaku di Irlandia justru lebih rendah, yakni hanya sebesar 12,5%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak