PRANCIS

Prancis Diancam AS, Inggris Tetap Lanjutkan Rencana Pajak Digital

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Desember 2019 | 17:43 WIB
Prancis Diancam AS, Inggris Tetap Lanjutkan Rencana Pajak Digital

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson.

LONDON, DDTCNews – Perdana Menteri Inggris Boris Johnson tidak goyah untuk terus menjalankan aksi unilateral melalui penerapan pajak jualan digital (digital sales tax/DST) meskipun Amerika Serikat (AS) sudah menyiapkan aksi balasan kepada Prancis karena telah menerapkan pajak serupa.

Dalam proposal yang pertama kali disiapkan pada tahun lalu, Inggris berencana menerapkan pajak dengan tarif 2% atas penjualan di Inggris. Pajak yang menargetkan raksasa digital AS seperti Google, Amazon, Facebook, dan Apple direncanakan berlaku pada April 2020.

“Mengenai pajak layanan digital, saya pikir kita perlu melihat operasi perusahaan digital besar dan pendapatan besar yang mereka miliki di negara ini dan jumlah pajak yang mereka bayar. Kita harus menyelesaikannya. Mereka perlu memberikan kontribusi yang lebih adil,” jelas Johnson.

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Di Inggris, pajak untuk raksasa digital ini pertama kali disarankan oleh mantan Menteri Keuangan Philip Hammond. Pengenaan pajak ini pada awalnya diproyeksi dapat menghasilkan penerimaan hampir £500 juta (sekitar Rp9,2 triliun) dalam setahun.

Janji untuk menerapkan pajak ini tercantum dalam manifesto Konservatif. Partai Buruh juga menjanjikan pengenaan pajak terhadap perusahaan multinasional. Google, Amazon, dan Facebook menjadi atensi khusus dari partai tersebut.

Hingga saat ini perusahaan-perusahaan digital AS dikritik karena membayar pajak yang sangat sedikit meskipun membukukan pendapatan besar di Inggris. Hal ini dinilai tidak adil. Inggris pun tidak gentar karena sebelumnya juga telah mendapatkan ancaman dari AS.

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Dalam perkembangan terbaru, hasil investigasi (section 301) atas pajak layanan digital Prancis, Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR) menyimpulkan DST yang diterapkan Prancis mendiskriminasi perusahaan AS.

Donald Trump telah mengancam untuk mengenakan pajak atas barang-barang Prancis sebagai balasan atas pajak layanan digital yang akan mempengaruhi raksasa digital asal Negeri Paman Sam. Menjelang pertemuan NATO, Trump mengaku telah mengenakan pajak anggur.

“Dan kami memiliki pajak lainnya yang dijadwalkan. Kami lebih suka tidak melakukan itu, tapi begitulah cara kerjanya. Jadi itu akan lanjut atau kami akan bekerja di pajak yang saling menguntungkan,” katanya.

Seperti dilansir BBC, AS berencana menerapkan tarif hingga 100% untuk keju, champagne, tas tangan, dan produk Prancis lainnya dengan total senilai $ 2,4 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?