KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo: Tarif Pajak Perlu Lebih Kompetitif

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 November 2018 | 09:19 WIB
Prabowo: Tarif Pajak Perlu Lebih Kompetitif

Prabowo Subianto

JAKARTA, DDTCNews—Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berencana memangkas tarif pajak penghasilan di Indonesia hingga lebih kompetitif setara dengan Singapura apabila kelak terpilih.

“Saya percaya bahwa ekonomi kita katakanlah sedang turun atau sedang stres, kesulitan. Kita harus memberikan insentif ke komunitas bisnis dan realistis,” kata Prabowo seusai acara Indonesia Economic Forum di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Hingga kini, tarif pajak penghasilan untuk badan atau korporasi di Indonesia masih 25%, sementara Singapura jauh lebih rendah, 17%. Presiden Joko Widodo pada 2016 juga sempat mewacanakan penurunan tarif pajak ini, namun hingga kini tak satupun UU Pajak yang direvisi.

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Prabowo mengatakan pemangkasan tarif pajak ini juga merupakan bentuk bahwa pihaknya tidak memberikan halangan untuk para pelaku bisnis. Politisi Gerindra ini juga mengaku dirinya sudah melihat banyak negara yang sukses karena telah menerapkan ini.

Menurut dia, ada banyak kisah sukses negara yang melakukan penurunan tarif di tengah situasi ekonomi yang memburuk ini. “Saya melihat banyak negara sukses, saya ada tim yang mempelajari hal itu,” tuturnya seperti dilansir Jawapos.com.

Masalah tarif pajak tersebut, sambungnya, juga sering dikeluhkan oleh para pelaku usaha. Karena itu, pihaknya berencana menurunkan tarif pajak Indonesia hingga lebih kompetitif dibandingkan dengan negara-negara se-kawasan, agar iklim investasi Indonesia membaik.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Di tempat terpisah, anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Fuad Bawazier kepada DDTCNews mengatakan gagasan penurunan tarif pajak penghasilan di Indonesia memang jadi bagian dari program ekonomi Prabowo yang sudah mengalami banyak pembahasan.

Namun, ia mengatakan untuk sampai ke level seperti Singapura, perlu ada penahapan. Artinya, penurunannya tidak langsung drastis dari 25% ke 17%. “Kami akan lihat dulu, karena kebijakan tarif itu tidak berdiri sendiri, ada faktor-faktor lain yang harus dipertimbangkan,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR