Managing Partner DDTC Darussalam saat memberikan opening speech dalam diskusi interaktif bertajuk Bedah PMK 196/2021: Antisipasi Risiko dan Dampak PPS pada Selasa (18/1/2022). Acara ini sebagai bagian dari rangkaian DDTC Tax Weeks 2022.
JAKARTA, DDTCNews – Program pengungkapan sukarela (PPS) dapat digunakan sebagai sarana bagi wajib pajak untuk memasuki era transparansi pajak.
Managing Partner DDTC Darussalam menegaskan hal tersebut dalam diskusi interaktif bertajuk Bedah PMK 196/2021: Antisipasi Risiko dan Dampak PPS pada Selasa (18/1/2022). Acara ini sebagai bagian dari rangkaian DDTC Tax Weeks 2022.
“Era transparansi pajak sudah di depan mata. Pesan saya, jangan pernah mencoba untuk bermain atas ketidakpatuhan karena pasti akan ketahuan. Saya yakin ketidakpatuhan kita selama ini akan ketahuan. PPS ini merupakan sarana bagi wajib pajak untuk memasuki era transparansi pajak,” ujar Darussalam.
PPS dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), sambung Darussalam, merupakan kesempatan yang diberikan sekali lagi kepada wajib pajak. Adapun kesempatan diberikan kepada wajib pajak yang belum dan/atau belum sepenuhnya patuh.
Menurut Darussalam, ketidakpatuhan tersebut tentunya timbul dengan berbagai alasan yang bisa dikategorikan karena ketidaktahuan, ketidakmautahuan, meremehkan, atau kesengajaan.
Terlepas dari berbagai alasan ketidakpatuhan tersebut, Ditjen Pajak (DJP) juga terus menyempurnakan berbagai kebijakan dan sistem administrasi pajak untuk menuju era transparansi pajak yang dapat mendeteksi ketidakpatuhan wajib pajak.
“Maka tidak ada pilihan PPS ini harus dimanfaatkan,” imbuh Darussalam.
Sebagai informasi diskusi interaktif ini menghadirkan Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services DDTC Erika sebagai narasumber utama. Academy Brain Specialist DDTC Academy Rafif Naufal hadir sebagai moderator.
Diskusi interaktif ini merupakan acara pertama dari 3 webinar dalam DDTC Tax Weeks 2022. Acara kedua berupa peluncuran Perpajakan DDTC melalui webinar dengan tema New Year, New Tax Law pada 26 Januari 2022.
Acara ketiga berupa webinar bertajuk Penanganan Kepatuhan Pajak di Tahun 2022 pada 3 Februari 2022. Bersamaan dengan webinar ketiga ini, DDTC akan meresmikan kantor perwakilan baru di Surabaya serta meluncurkan 4 publikasi terbaru.
Tertarik untuk mengikuti? Daftarkan diri Anda segera pada link berikut https://academy.ddtc.co.id/free_event.
Untuk mendapatkan Informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Whatsapp Hotline DDTC Academy pada nomor +6281283935151 (Vira), email DDTC Academy [email protected].
Anda juga bisa mendapatkan informasi melalui media sosial DDTC Academy Instagram (@ddtcacademy), Facebook (DDTC Academy), Twitter (@ddtcacademy), Telegram Channel (DDTCAcademy), dan LinkedIn Group (DDTC Academy). (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.