DATA PPS HARI INI

PPS Ditutup! Ini Rekapitulasi Lengkap Peserta dan Harta yang Diungkap

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Juli 2022 | 16:45 WIB
PPS Ditutup! Ini Rekapitulasi Lengkap Peserta dan Harta yang Diungkap

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan hasil rekapitulasi capaian PPS. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Program pengungkapan sukarela (PPS) resmi berakhir pada 30 Juni 2022, setelah berjalan selama 6 bulan sejak dimulai 1 Januari 2022.

Ditjen Pajak (DJP) mencatat ada sebanyak 247.918 wajib pajak sudah mengikuti PPS. Angka tersebut merupakan update terakhir saat PPS ditutup.

Berdasarkan pada statistik PPS yang dipublikasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, berikut perincian data per 30 Juni 2022, pukul 23.59 WIB:

Baca Juga:
Pengalihan Pengawasan Kripto dari Kemendag ke OJK Sisakan Tantangan

Wajib Pajak
247.918 wajib pajak
, naik 16,81% dari posisi hari sebelumnya 212.240 wajib pajak.

Surat Keterangan
308.059 surat keterangan
, naik 16,58% dari posisi hari sebelumnya 264.242 surat keterangan.

Jumlah PPh
Rp61.010 miliar
, naik 12,5% dari posisi hari sebelumnya Rp54.230,95 miliar.

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Nilai Harta Bersih
Rp594.820 miliar
, naik 11,72% dari posisi hari sebelumnya Rp532.426,6 miliar.

Deklarasi Dalam Negeri
Rp512.570 miliar
, naik 11,89% dari posisi hari sebelumnya Rp458.114,7 miliar.

Deklarasi Luar Negeri
Rp59.910 miliar
, naik 10,82% dari posisi hari sebelumnya Rp54.062,01 miliar.

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Investasi
Rp22.340 miliar
, naik 10,35% dari posisi hari sebelumnya Rp20.244 miliar.

Data PPS telah diperbarui tiap harinya. Anda dapat menyimak kembali perkembangannya di sini. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025