KROASIA

PPN Sudah Dipangkas Hampir Separuh, Harga Makanan Tetap Naik

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Februari 2019 | 12:15 WIB
PPN Sudah Dipangkas Hampir Separuh, Harga Makanan Tetap Naik

Ilustrasi aneka makanan. (foto: Wikipedia)

ZAGREB, DDTCNews – Harga makanan mengalami peningkatan meskipun pemerintah telah menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada sektor ini.

Menteri Keuangan Kroasia Zdravko Maric mengatakan tidak ada mekanisme yang mampu memaksa para pengecer atau penjual untuk menurunkan harga barang. Padahal, pemerintah telah menurunkan tarif PPN dari 25% menjadi 13%.

“Harga [di level] konsumen sempat mengalami penurunan 0,9% pada Januari 2019. Tapi penurunan ini bukan karena harga makanan yang lebih rendah, melainkan sebagian besar disebabkan oleh turunnya harga pakaian dan alas kaki secara musiman di awal tahun,” ungkapnya di Zagreb, Minggu (24/2).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Berdasarkan catatan Badan Statistik Kroasia, hanya harga daging dan buah yang mengalami penurunan pascapemangkasan tarif PPN. Harga daging mengalami penurunan 1,7% dan harga buah turun 2,3% pada Januari 2019. Namun, harga kelompok makanan lainnya justru tercatat lebih tinggi dibanding Desember 2018.

Harapan pemerintah terkait diskon harga yang signifikan tidak kunjung terjadi. Sebaliknya, harga sebagian besar makanan dan minuman nonalkohol pada Januari 2019 terkerek 0,4% lebih tinggi dibanding Desember 2018.

Gejolak harga barang konsumsi dikonfirmasi oleh rantai ritel terbesar Kroasia yang menilai harga produk seperti daging segar, ikan, buah, sayuran, telur, dan popok telah diturunkan pada Desember 2018, sebelum tarif PPN diturunkan pada Januari 2019.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Beberapa pakar menilai efek penurunan tarif PPN dari 25% menjadi 13% hanya bisa diharapkan dalam dua hingga tiga bulan saja karena beberapa harga produk tergantung pada pasokan musiman. Penurunan tarif PPN ini tampak kurang menggembirakan bagi pemerintah.

Adapun harga barang yang meningkat per Januari 2019 terhadap Desember 2018 antara lain pada minyak dan lemak yang meningkat 3,6%; kopi, teh dan kakao meningkat 2,6%; dan harga sayuran meningkat 1,4%. Harga sayuran per Januari 2019 justru naik 4,6% dibandingkan posisi Januari 2018. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra