Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan kebijakan PPKM sejak Juli 2021 membuat upaya untuk mengejar target realisasi investasi makin menantang.
Bahlil mengatakan PPKM Darurat yang diselenggarakan per Juli 2021 dan PPKM Level 4 yang masih akan berlangsung hingga Agustus 2021 berpotensi menekan kinerja realisasi investasi pada kuartal III/2021.
"Pada kuartal III/2021 ini pasti pekerjaannya ekstra ketat karena PPKM Juli hingga awal Agustus. Mudah-mudahan pandemi Covid-19 bisa segera berakhir dan aktivitas bisa seperti Mei hingga Juni yang sudah bagus," katanya, Selasa (27/7/2021).
Apabila angka kasus harian dapat diturunkan setidaknya ke level 10.000 kasus per hari, Bahlil menilai investor masih memiliki ruang untuk merealisasikan investasi yang telah direncanakan. Pemerintah sendiri saat ini belum berencana merevisi target realisasi investasi 2021 senilai Rp900 triliun.
Sepanjang semester I/2021, realisasi investasi sudah mencapai Rp442,8 triliun atau 49% dari target Rp900 triliun. "Untuk kuartal III/2021 agar tidak terlalu jeblok, pertama kita doakan PPKM bisa selesai di awal Agustus. Kita lihat kasus harian makin membaik," ujar Bahlil.
Apabila ada perubahan target, lanjut Bahlil, pemerintah akan mengumumkan target terbaru realisasi investasi pada kuartal IV/2021 ketika pemerintah mengevaluasi kinerja realisasi investasi pada kuartal III/2021.
Untuk diketahui, kinerja realisasi investasi pada semester I/2021 disokong oleh kinerja penanaman modal asing (PMA). Tercatat, kinerja PMA mampu tumbuh hingga 16,8% dengan realisasi senilai Rp228,5 triliun. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.