KINERJA FISKAL

PPh Migas Turun Tajam, Ini Data Penerimaan Perpajakan Hingga Agustus

Dian Kurniati | Selasa, 22 September 2020 | 11:49 WIB
PPh Migas Turun Tajam, Ini Data Penerimaan Perpajakan Hingga Agustus

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/9/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas dan pajak nonmigas sama-sama melanjutkan tren kontraksi hingga akhir Agustus 2020.

Data ini dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/9/2020). Dia mengatakan penerimaan PPh migas hingga akhir Agustus 2020 tercatat senilai Rp21,6 triliun atau minus 45,2% dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu Rp39,5 triliun.

"Ini adalah kontraksi 45% dari penerimaan migas tahun lalu. Jadi penurunannya sangat tajam," kata Sri Mulyani.

Baca Juga:
DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Sri Mulyani mengatakan penurunan PPh migas tersebut melanjutkan tren yang terjadi sejak Februari 2020 karena dipengaruhi anjloknya harga minyak dunia. Penurunan itu juga diperparah oleh lifting minyak dan gas yang masih rendah baik dari asumsi APBN 2020 maupun terhadap realisasi tahun lalu.

Sementara itu, penerimaan pajak nonmigas senilai Rp655,3 triliun atau terkontraksi sebesar 14,1%. Kontraksi ini salah satunya dikarenakan efek lesunya kinerja korporasi karena virus Corona sehingga berimbas pada perlambatan setoran pada tahun ini.

Sri Mulyani menyebut realisasi penerimaan pajak nonmigas tersebut masih sesuai ekspektasi pemerintah meskipun ternyata kontraksinya sedikit lebih dalam.

Baca Juga:
Kenali Proses Bisnis Klinik Utama, Petugas Pajak Kunjungi Alamat WP

Penerimaan PPh nonmigas tercatat Rp386,2 triliun, atau terkontraksi 15,2% dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu senilai Rp455,2 triliun.

Selanjutnya, kinerja bea dan cukai tetap lebih banyak ditopang oleh tingginya penerimaan cukai. Sri Mulyani menyebut penerimaan bea dan cukai pada akhir Agustus 2020 mencapai Rp121,2 triliun atau tumbuh 1,8% dibanding periode yang lalu hanya Rp119,0 triliun.

Penerimaan cukai hingga Agustus 2020 tercatat senilai Rp97,7 triliun, tumbuh 4,9% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu Rp93,1 triliun. Capaian ini tidak lepas dari kenaikan tarif cukai rokok mulai Januari 2020.

Baca Juga:
Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak

"Cukai, yang dominannya cukai tembakau, masih tumbuh sedikit di 4,9%," ujarnya.

Adapun pada penerimaan bea masuk hingga akhir Agustus 2020 tercatat Rp21,6 triliun triliun atau tumbuh negatif 9,6% dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu Rp23,8 triliun.

Sementara bea keluar, realisasi penerimaannya Rp1,9 triliun atau minus 6,9% dibanding periode yang sama tahun lalu walaupun target pada Perpres No. 76/2020 hanya Rp1,7 triliun. Menurut Sri Mulyani rendahnya penerimaan kepabeanan disebabkan kegiatan ekspor-impor yang melemah akibat virus Corona. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 12:30 WIB KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Kenali Proses Bisnis Klinik Utama, Petugas Pajak Kunjungi Alamat WP

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Gebrakan Kebijakan Bea Masuk Presiden AS Donald Trump

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

PPN yang Dipungut Tak Disetor ke Kas Negara, WP Ditahan Kejari

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Biar PPh 21-nya Ditanggung Pemerintah, NIK-NPWP Pegawai Harus Padan

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra