PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Satu-satunya Pajak yang Kontraksi, Anggito Ungkap Hal Ini

Dian Kurniati | Rabu, 11 Desember 2024 | 15:25 WIB
PPh Badan Satu-satunya Pajak yang Kontraksi, Anggito Ungkap Hal Ini

Wamenkeu Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (11/12/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat capaian penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan senilai Rp289,8 triliun hingga November 2024.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan kinerja PPh badan mengalami kontraksi sebesar 23,1%. Meski terkontraksi, dia menyebut sudah terjadi perbaikan setoran PPh badan dalam beberapa bulan terakhir.

"PPh badan memang kalau kita lihat secara kumulatif masih kontraksi, tetapi dalam 3 bulan terakhir terjadi kondisi yang membaik, semuanya menunjukkan hal yang positif," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Anggito mengatakan PPh badan menjadi satu-satunya jenis pajak yang mengalami kontraksi hingga November 2024. Meski demikian, mulai terjadi perbaikan kinerja penerimaan PPh badan dalam 3 bulan terakhir.

Misal pada November 2024, penerimaan PPh badan mengalami pertumbuhan sebesar 31,7%. Sementara penerimaan PPh badan pada Oktober 2024 tumbuh 22,9%, dan pada September 2024 tumbuh 9,2%.

Pertumbuhan secara bulanan ini didorong oleh peningkatan pembayaran angsuran PPh badan dari sektor pertambangan dan industri.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Peningkatan pembayaran angsuran PPh Pasal 25 dapat dilakukan apabila pada tahun berjalan wajib pajak mengalami peningkatan usaha, dan PPh yang terutang pada tahun berjalan diperkirakan lebih dari 150% dari PPh yang terutang yang menjadi dasar penghitungan PPh Pasal 25.

Penghitungan kembali angsuran PPh Pasal 25 dilakukan berdasarkan perkiraan kenaikan PPh yang dilakukan oleh wajib pajak sendiri atau oleh KPP tempat wajib pajak terdaftar. Sebaliknya, wajib pajak juga dapat memperoleh pengurangan angsuran PPh Pasal 25 bila usaha wajib pajak mengalami penurunan usaha.

Anggito berharap perbaikan kinerja PPh badan ini akan berlanjut hingga akhir tahun. Sebab, perbaikan penerimaan PPh badan dapat menjadi indikator pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

"Ini menjadi leading indicator bahwa kondisi perekonomian dari sisi penerimaan pajak membaik," ujarnya.

Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.688,93 triliun hingga November 2024. Capaian tersebut setara 84,92% dari target senilai Rp1.989 triliun. Penerimaan pajak ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 1,05%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax