PENANAMAN MODAL

Potensi Relokasi Investasi dari China, BKPM Buat Satgas Khusus

Muhamad Wildan | Selasa, 23 Juni 2020 | 12:47 WIB
Potensi Relokasi Investasi dari China, BKPM Buat Satgas Khusus

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk memfasilitasi investor yang hendak melakukan relokasi investasi dari China ke Indonesia.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan Satgas tersebut langsung di bawah komandonya. Satgas mendapat tugas khusus, yaitu mendeteksi perusahaan-perusahaan yang akan relokasi. Kemudian, mengecek kemudahan-kemudahan yang diberikan negara-negara lain.

“Dan yang penting memberi kewenangan kepada mereka [Satgas]untuk membuat keputusan dalam bernegosiasi," ujar Bahlil dalam keterangan resminya, Selasa (23/6/2020).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Pasalnya, pandemi Covid-19 berdampak besar pada perekonomian China. Kondisi ini mendorong korporasi di negara itu memindahkan usahanya ke negara lain. Perusahaan yang berencana untuk merelokasi investasinya dari China antara lain perusahaan yang berasal dari Amerika Serikat (AS) dan Jepang.

Bahlil mengatakan Indonesia termasuk dalam daftar 10 negara tujuan investasi 2020 yang memiliki keunggulan berlimpahnya sumber daya alam (SDA) dan potensi pasar domestik yang besar. Dia menawarkan Brebes dan Batang di Jawa Tengah sebagai alternatif relokasi investasi dari China.

"Di BKPM sudah ada yang masuk. Sudah ada yang 60% proses relokasi ke Indonesia. Masih ada yang tahap penjajakan. Saya belum akan menyampaikan data-data tersebut karena nanti tunggu Bapak Presiden yang mengumumkan," kata Bahlil.

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Untuk diketahui, AS dan Jepang merupakan negara yang termasuk dalam 10 besar realisasi investasi pada kuartal I/2020. Jepang berada pada peringkat ke-4 dengan realisasi investasi senilai US$604,2 juta dari 1.519 proyek. AS tercatat berada pada peringkat ke-9 dengan nilai investasi mencapai US$114,1 juta dari 299 proyek.

Secara total, investasi pada kuartal I/2020 mencapai Rp210,7 triliun, tumbuh 1,2% (yoy). Realisasi investasi asing senilai Rp98 triliun, terkontraksi -7% (yoy). Kontraksi investasi asing tidak terlepas dari faktor pandemi Covid-19 yang terlebih menekan kegiatan ekonomi negara-negara lain.

Akibat pandemi Covid-19, BKPM juga merevisi target realisasi investasi 2020 dari Rp886 triliun menjadi Rp817,2 triliun dengan asumsi penularan Covid-19 terhenti dan kegiatan ekonomi mulai pulih pada Juli 2020. Bila kegiatan ekonomi tak kunjung pulih pada Juli mendatang, target realisasi investasi akan dipangkas lagi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?