UNI EROPA

Portal Pembelajaran untuk Profesional Perpajakan Diluncurkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Mei 2021 | 11:25 WIB
Portal Pembelajaran untuk Profesional Perpajakan Diluncurkan

Tampilan laman customs-taxation.learning.europa.eu.

BRUSSELS, DDTCNews – Komisi Eropa meluncurkan portal edukasi khusus profesional bidang perpajakan yang berlaku untuk seluruh negara anggota Uni Eropa.

Komisi Eropa mengatakan portal pembelajaran bagi profesional bidang perpajakan bisa diakses pada laman customs-taxation.learning.europa.eu. Portal tersebut menawarkan kesempatan kepada profesional bidang perpajakan untuk meningkatkan pengetahuan dan membagi pengetahuan melalui topik pembahasan yang sudah disediakan.

“Manfaat dari pembelajaran online bertujuan untuk membangun keahlian umum dan meningkatkan kompetensi profesional pajak dan bea cukai yang bekerja di otoritas, pelaku bisnis, akademisi, serta peneliti bidang perpajakan," tulis keterangan Komisi Eropa dikutip pada Kamis (6/5/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Portal edukasi perpajakan yang baru dirilis ini memiliki beberapa format kelas pajak dan bea cukai. Peserta tersebut bisa mengakses kelas perpajakan dengan mandiri dan bisa melakukan interaksi dengan peserta lain.

Komisi Eropa menyampaikan portal edukasi menjadi cara baru membangun keahlian umum profesional. Selain itu, situs web belajar daring menjadi cara mengatasi tantangan perpajakan secara kolektif.

Komisi Eropa menyebutkan tantangan perpajakan di pasar tunggal Eropa antara lain penggelapan pajak dan penghindaran pajak antarnegara anggota. Kemudian, tantangan bersama yang dihadapi adalah perpajakan bisnis digital.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

“Pajak dan bea cukai memainkan peran penting dalam masyarakat kita dan dalam pasar tunggal Uni Eropa penting untuk memastikan pengumpulan pendapatan dapat dilakukan dengan efisien," ujar Komisi Eropa.

Kebijakan perpajakan akan memengaruhi banyak aspek kegiatan ekonomi di Uni Eropa. Oleh karena itu, para profesional bidang perpajakan mampu berkontribusi pada kesuksesan bisnis, menjamin keselamatan warga Uni Eropa, dan menjadi fasilitator perdagangan yang baik.

"Profesional pajak dan bea cukai serta administrasi umum pada perusahaan harus mampu menangani dan mengantisipasi perubahan agar tetap efektif dalam konteks sosial, ekonomi, dan politik global yang terus berkembang," imbuh Komisi Eropa, seperti dilansir eureporter.co. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN