UNI EROPA

Portal Pembelajaran untuk Profesional Perpajakan Diluncurkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Mei 2021 | 11:25 WIB
Portal Pembelajaran untuk Profesional Perpajakan Diluncurkan

Tampilan laman customs-taxation.learning.europa.eu.

BRUSSELS, DDTCNews – Komisi Eropa meluncurkan portal edukasi khusus profesional bidang perpajakan yang berlaku untuk seluruh negara anggota Uni Eropa.

Komisi Eropa mengatakan portal pembelajaran bagi profesional bidang perpajakan bisa diakses pada laman customs-taxation.learning.europa.eu. Portal tersebut menawarkan kesempatan kepada profesional bidang perpajakan untuk meningkatkan pengetahuan dan membagi pengetahuan melalui topik pembahasan yang sudah disediakan.

“Manfaat dari pembelajaran online bertujuan untuk membangun keahlian umum dan meningkatkan kompetensi profesional pajak dan bea cukai yang bekerja di otoritas, pelaku bisnis, akademisi, serta peneliti bidang perpajakan," tulis keterangan Komisi Eropa dikutip pada Kamis (6/5/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Portal edukasi perpajakan yang baru dirilis ini memiliki beberapa format kelas pajak dan bea cukai. Peserta tersebut bisa mengakses kelas perpajakan dengan mandiri dan bisa melakukan interaksi dengan peserta lain.

Komisi Eropa menyampaikan portal edukasi menjadi cara baru membangun keahlian umum profesional. Selain itu, situs web belajar daring menjadi cara mengatasi tantangan perpajakan secara kolektif.

Komisi Eropa menyebutkan tantangan perpajakan di pasar tunggal Eropa antara lain penggelapan pajak dan penghindaran pajak antarnegara anggota. Kemudian, tantangan bersama yang dihadapi adalah perpajakan bisnis digital.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

“Pajak dan bea cukai memainkan peran penting dalam masyarakat kita dan dalam pasar tunggal Uni Eropa penting untuk memastikan pengumpulan pendapatan dapat dilakukan dengan efisien," ujar Komisi Eropa.

Kebijakan perpajakan akan memengaruhi banyak aspek kegiatan ekonomi di Uni Eropa. Oleh karena itu, para profesional bidang perpajakan mampu berkontribusi pada kesuksesan bisnis, menjamin keselamatan warga Uni Eropa, dan menjadi fasilitator perdagangan yang baik.

"Profesional pajak dan bea cukai serta administrasi umum pada perusahaan harus mampu menangani dan mengantisipasi perubahan agar tetap efektif dalam konteks sosial, ekonomi, dan politik global yang terus berkembang," imbuh Komisi Eropa, seperti dilansir eureporter.co. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?