UNI EROPA

Portal Pembelajaran untuk Profesional Perpajakan Diluncurkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Mei 2021 | 11:25 WIB
Portal Pembelajaran untuk Profesional Perpajakan Diluncurkan

Tampilan laman customs-taxation.learning.europa.eu.

BRUSSELS, DDTCNews – Komisi Eropa meluncurkan portal edukasi khusus profesional bidang perpajakan yang berlaku untuk seluruh negara anggota Uni Eropa.

Komisi Eropa mengatakan portal pembelajaran bagi profesional bidang perpajakan bisa diakses pada laman customs-taxation.learning.europa.eu. Portal tersebut menawarkan kesempatan kepada profesional bidang perpajakan untuk meningkatkan pengetahuan dan membagi pengetahuan melalui topik pembahasan yang sudah disediakan.

“Manfaat dari pembelajaran online bertujuan untuk membangun keahlian umum dan meningkatkan kompetensi profesional pajak dan bea cukai yang bekerja di otoritas, pelaku bisnis, akademisi, serta peneliti bidang perpajakan," tulis keterangan Komisi Eropa dikutip pada Kamis (6/5/2021).

Baca Juga:
Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP

Portal edukasi perpajakan yang baru dirilis ini memiliki beberapa format kelas pajak dan bea cukai. Peserta tersebut bisa mengakses kelas perpajakan dengan mandiri dan bisa melakukan interaksi dengan peserta lain.

Komisi Eropa menyampaikan portal edukasi menjadi cara baru membangun keahlian umum profesional. Selain itu, situs web belajar daring menjadi cara mengatasi tantangan perpajakan secara kolektif.

Komisi Eropa menyebutkan tantangan perpajakan di pasar tunggal Eropa antara lain penggelapan pajak dan penghindaran pajak antarnegara anggota. Kemudian, tantangan bersama yang dihadapi adalah perpajakan bisnis digital.

Baca Juga:
Aturan Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak, Download di Sini

“Pajak dan bea cukai memainkan peran penting dalam masyarakat kita dan dalam pasar tunggal Uni Eropa penting untuk memastikan pengumpulan pendapatan dapat dilakukan dengan efisien," ujar Komisi Eropa.

Kebijakan perpajakan akan memengaruhi banyak aspek kegiatan ekonomi di Uni Eropa. Oleh karena itu, para profesional bidang perpajakan mampu berkontribusi pada kesuksesan bisnis, menjamin keselamatan warga Uni Eropa, dan menjadi fasilitator perdagangan yang baik.

"Profesional pajak dan bea cukai serta administrasi umum pada perusahaan harus mampu menangani dan mengantisipasi perubahan agar tetap efektif dalam konteks sosial, ekonomi, dan politik global yang terus berkembang," imbuh Komisi Eropa, seperti dilansir eureporter.co. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 13/2025

Aturan Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak, Download di Sini

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:16 WIB CORETAX DJP

Di Depan Investor, Sri Mulyani: Kami Terus Usaha Benahi Coretax

Selasa, 11 Februari 2025 | 13:00 WIB PMK 11/2025

Ada PMK Omnibus, Tarif PPN Mobil Bekas Tetap 1,1 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 13/2025

Aturan Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak, Download di Sini

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:16 WIB CORETAX DJP

Di Depan Investor, Sri Mulyani: Kami Terus Usaha Benahi Coretax

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:00 WIB PMK 8/2025

Indonesia Kenakan Bea Masuk Tambahan untuk Dua Produk Wol Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 13:13 WIB PERBANAS INSTITUTE

Yuk Daftar! Perbanas Gelar Seminar soal Outlook Hukum dan Ekonomi 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 13:00 WIB PMK 11/2025

Ada PMK Omnibus, Tarif PPN Mobil Bekas Tetap 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Menu Impor Faktur Keluaran Coretax Lagi Perbaikan, Cek secara Berkala

Selasa, 11 Februari 2025 | 12:00 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Adopsi Standar-Standar OECD, Pemerintah Buka Opsi Siapkan Omnibus Law

Selasa, 11 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

7 Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Jadi Petugas Pemeriksa Pajak Daerah