KEBIJAKAN PEMERINTAH

Porsi Kredit UMKM Masih Minim, Ini Kata Bahlil

Muhamad Wildan | Minggu, 19 Maret 2023 | 15:30 WIB
Porsi Kredit UMKM Masih Minim, Ini Kata Bahlil

Ilustrasi. Pengunjung berkonsultasi untuk pengembangan usaha di tenan Bank Mandiri pada kegiatan KUR (kredit Usaha Rakyat) Festival Super Gen Creation di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/3/2023). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memandang akses keuangan atau pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih belum optimal.

Bahlil mengatakan pembiayaan yang disalurkan perbankan terhadap UMKM masih sangat minim, padahal UMKM memiliki kontribusi tidak kecil terhadap perekonomian nasional dan juga penyerapan tenaga kerja.

"Credit lending pada 2021 sekitar Rp6.000 triliun, kredit ke luar itu Rp400 triliun. Namun, UMKM tidak lebih dari Rp1.127 triliun," katanya dikutip pada Minggu (19/3/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Bahlil menuturkan dukungan pembiayaan atau kredit terhadap UMKM perlu diperluas mengingat sektor ekonomi tersebut telah memberikan kontribusi sebesar 60% terhadap PDB dan menyerap 97% lapangan kerja.

Dia menilai terhambatnya penyaluran kredit bagi UMKM disebabkan minimnya jumlah UMKM yang memiliki izin usaha. Hal ini juga diakibatkan oleh proses pengurusan izin yang lambat, utamanya di daerah.

Untuk itu, lanjutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Kementerian Investasi/BKPM serta pemerintah daerah untuk mempercepat perizinan bagi usaha mikro dan kecil.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Berdasarkan data online single submission (OSS), terdapat sebanyak 1,89 juta usaha mikro dan kecil yang memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan sudah memiliki izin pada 2022.

Sementara itu, penanaman modal oleh usaha mikro dan kecil tersebut mencapai Rp318,6 triliun dengan penyerapan tenaga kerja hingga 7,6 juta orang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN