DAMPAK BREXIT

Pola Anggaran Inggris Jadi Lebih Ketat

Redaksi DDTCNews | Minggu, 10 Juli 2016 | 13:39 WIB
Pola Anggaran Inggris Jadi Lebih Ketat Menkeu Inggris George Osborne

LONDON, DDTCNews – Menteri Keuangan Inggris George Osborne menyatakan kenaikan penerimaan pajak dan pemotongan belanja, dan dengan sendirinya adalah pengetatan defisit, akan menjadi pola anggaran Inggris pascakeluar dari Uni Eropa.

“Hasil referendum ini menyebabkan kejutan yang negatif pada ekonomi Inggris dan bagaimana kita menanggapinya akan menentukan dampak pada lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan juga pada pertumbuhan ekonomi Inggris,” ujarnya pekan ini.

Menjelang referendum keluarnya Inggris dari Uni Eropa, Osborne telah memperingatkan akan ada ‘lubang hitam’ pada ekonomi Inggris akibat sikap politik tersebut dan diperlukan anggaran darurat untuk menambalnya.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Pemerintah Inggris menaksir kekurangan itu sekitar £30 miliar per tahun atau Rp521 triliun per tahun jika Inggris meninggalkan Uni Eropa. Akan tetapi, peringatan ini dianggap sekadar refleksi ketakutan pemerintah terhadap aspirasi mayoritas agar Inggris keluar dari Uni Eropa.

Dalam kebangkitan referendum Brexit, Kantor Penanggung Jawab Anggaran yang memberikan analisis independen kepada pemerintah membatalkan rencana untuk mengeluarkan perkiraan ekonomi baru pada bulan ini. Dan tidak akan menyatakan kejatuhan fiskan sampai musim gugur.

Akan tetapi, ekonom bank telah memangkas perkiraan pertumbuhan untuk tahun ini dan selanjutnya, sementara beberapa memprediksi resesi. Standar & Poor dan Fitch Ratings menurunkan peringkat penilaian Inggris, hingga membuat Inggris semakin sulit meminjam uang dan membiayai utangnya.

Seperti dilansir CNN Money, Theresa May, kandidat utama yang dijagokan sebagai pengganti Perdana Menteri David Cameron menyatakan bahwa pemerintah harus meningkatkan utang untuk menghindari kenaikan pajak. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?