KAMBOJA

PM Perintahkan Seluruh Kementerian Dukung Upaya Pengumpulan Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 03 Maret 2022 | 11:30 WIB
PM Perintahkan Seluruh Kementerian Dukung Upaya Pengumpulan Pajak

Perdana Menteri Kamboja Hun Sen (foto: pressocm.gov.kh)

PHNOM PENH, DDTCNews - Perdana Menteri Kamboja Hun Sen memerintahkan seluruh kementerian mendukung upaya pengumpulan pajak.

Hun Sen mengatakan kebutuhan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 masih akan tinggi pada tahun ini. Untuk itu, semua kementerian diimbau berpartisipasi untuk mencegah terjadinya kebocoran penerimaan pajak.

"Jika penggelapan pajak terus berlanjut dan kita tidak dapat mengumpulkan uang, itu akan menjadi bencana bagi negara kita," katanya dalam pertemuan tahunan Kementerian Dalam Negeri, dikutip pada Kamis (3/3/2022).

Baca Juga:
Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Hun Sen menuturkan masih banyak ruang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan penerimaan pajak tahun ini. Jenis pajak yang pengumpulannya dapat melibatkan partisipasi kementerian lain di antaranya pajak jalan atau pajak kendaraan bermotor.

Dia menyebut masih ada sekitar 5.000 kendaraan yang belum membayar pajak hingga 23 Februari 2022. Potensi penerimaan yang dapat negara kumpulkan dari kendaraan tersebut mencapai US$50 juta atau Rp718,7 miliar.

Menurutnya, optimalisasi pajak kendaraan bermotor harus dilakukan sejalan dengan kebijakan untuk menata transportasi di Kamboja. Pemerintah juga melarang kendaraan dengan setir kanan beroperasi pada Juli 2022 dan menargetkan semua kendaraan patuh membayar pajak.

Baca Juga:
Kumpulkan Data, Petugas Pajak Kunjungi Alamat Pengusaha Saniter

"Saya sudah mengatakan pada Juli 2022. Tidak akan ada lagi kendaraan penghindar pajak di jalan," ujarnya seperti dilansir thestar.com.my.

Selain itu, Hun Sen juga memerintahkan kementerian/lembaga di Kamboja untuk berhemat dalam membelanjakan anggaran. Menurutnya, krisis telah menyebabkan pemerintah mengeluarkan semua cadangan anggaran walaupun target penerimaan pajak tercapai. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:00 WIB KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Kumpulkan Data, Petugas Pajak Kunjungi Alamat Pengusaha Saniter

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP