JEPANG

PM Jepang Baru Ini Bakal Naikkan Tarif Pajak dari Investasi

Muhamad Wildan | Selasa, 05 Oktober 2021 | 17:45 WIB
PM Jepang Baru Ini Bakal Naikkan Tarif Pajak dari Investasi

Fumio Kishida, presiden Partai Liberal Demokrat (LDP), terpilih sebagai perdana menteri ke-100, melalui pemungutan suara parlemen pada sidang paripurna DPR yang diadakan di Gedung Diet Nasional, di Tokyo, Jepang, Senin (4/10/2021). ANTARA FOTO/Photo by Kazuki Oishi/Sipa USA/RWA/djo

TOKYO, DDTCNews - Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida akan mempertimbangkan untuk menaikkan tarif pajak atas penghasilan yang berasal dari investasi guna mendanai kebutuhan penanganan pandemi Covid-19.

"Saya mempertimbangkan untuk mengubah ketentuan pajak atas investment income, tetapi itu bukan satu-satunya opsi. Kami bisa juga memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang meningkatkan upah karyawan," kata Kishida, dikutip pada Selasa (5/10/2021).

Saat ini, tarif pajak yang dikenakan oleh Jepang atas penghasilan yang dikategorikan sebagai investment income seperti saham dan dividen dipatok 20%. Adapun rencana kebijakan pajak tersebut merupakan bagian dari New Japanese Capitalism yang diusung Kishida.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Seperti dilansir asia.nikkei.com, Kishida melalui New Japanese Capitalism menginginkan redistribusi kekayaan dan menindaklanjuti ketimpangan penghasilan yang kian melebar di Jepang. Menurutnya, deregulasi yang dilakukan pada periode 2001-2006 telah menciptakan kesenjangan sosial.

Meski demikian, kebijakan perdana menteri sebelumnya Shinzo Abe yang fokus pada pelonggaran kebijakan moneter, pemberian stimulus fiskal, dan reformasi struktural akan tetap dilanjutkan untuk memperkuat perekonomian.

Selain itu, pemerintah juga akan tetap meluncurkan stimulus fiskal triliunan yen dalam menghadapi pandemi Covid-19 hingga akhir tahun. Pemerintah juga berjanji untuk tetap memberikan subsidi bagi usaha kecil menengah.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Untuk diketahui, Fumio Kishida resmi menjadi Perdana Menteri Jepang yang dipilih parlemen pada 5 Oktober 2021. Kishida sebelumnya merupakan mantan Menteri Luar Negeri dan menjabat sebagai ketua Partai Demokratik Liberal (LDP).

Pria berumur 64 tahun tersebut juga telah meluncurkan susunan kabinet yang didominasi oleh sekutu mantan Perdana Menteri Shinzo Abe dan mantan Menteri Keuangan Taro Aso. Kishida juga akan mengadakan pemilihan parlemen pada 31 Oktober 2021. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN