JEPANG

PM Jepang Baru Ini Bakal Naikkan Tarif Pajak dari Investasi

Muhamad Wildan | Selasa, 05 Oktober 2021 | 17:45 WIB
PM Jepang Baru Ini Bakal Naikkan Tarif Pajak dari Investasi

Fumio Kishida, presiden Partai Liberal Demokrat (LDP), terpilih sebagai perdana menteri ke-100, melalui pemungutan suara parlemen pada sidang paripurna DPR yang diadakan di Gedung Diet Nasional, di Tokyo, Jepang, Senin (4/10/2021). ANTARA FOTO/Photo by Kazuki Oishi/Sipa USA/RWA/djo

TOKYO, DDTCNews - Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida akan mempertimbangkan untuk menaikkan tarif pajak atas penghasilan yang berasal dari investasi guna mendanai kebutuhan penanganan pandemi Covid-19.

"Saya mempertimbangkan untuk mengubah ketentuan pajak atas investment income, tetapi itu bukan satu-satunya opsi. Kami bisa juga memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang meningkatkan upah karyawan," kata Kishida, dikutip pada Selasa (5/10/2021).

Saat ini, tarif pajak yang dikenakan oleh Jepang atas penghasilan yang dikategorikan sebagai investment income seperti saham dan dividen dipatok 20%. Adapun rencana kebijakan pajak tersebut merupakan bagian dari New Japanese Capitalism yang diusung Kishida.

Baca Juga:
Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Seperti dilansir asia.nikkei.com, Kishida melalui New Japanese Capitalism menginginkan redistribusi kekayaan dan menindaklanjuti ketimpangan penghasilan yang kian melebar di Jepang. Menurutnya, deregulasi yang dilakukan pada periode 2001-2006 telah menciptakan kesenjangan sosial.

Meski demikian, kebijakan perdana menteri sebelumnya Shinzo Abe yang fokus pada pelonggaran kebijakan moneter, pemberian stimulus fiskal, dan reformasi struktural akan tetap dilanjutkan untuk memperkuat perekonomian.

Selain itu, pemerintah juga akan tetap meluncurkan stimulus fiskal triliunan yen dalam menghadapi pandemi Covid-19 hingga akhir tahun. Pemerintah juga berjanji untuk tetap memberikan subsidi bagi usaha kecil menengah.

Baca Juga:
Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Untuk diketahui, Fumio Kishida resmi menjadi Perdana Menteri Jepang yang dipilih parlemen pada 5 Oktober 2021. Kishida sebelumnya merupakan mantan Menteri Luar Negeri dan menjabat sebagai ketua Partai Demokratik Liberal (LDP).

Pria berumur 64 tahun tersebut juga telah meluncurkan susunan kabinet yang didominasi oleh sekutu mantan Perdana Menteri Shinzo Abe dan mantan Menteri Keuangan Taro Aso. Kishida juga akan mengadakan pemilihan parlemen pada 31 Oktober 2021. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru