JEPANG

PM Abe: Oktober 2019, Tarif PPN Naik 25%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Oktober 2018 | 11:23 WIB
PM Abe: Oktober 2019, Tarif PPN Naik 25%

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe.

TOKYO, DDTCNews – Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menegaskan pemerintah tetap akan meningkatkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada Oktober 2019 sebesar 25% dari 8% menjadi 10%, meski mengakui ada keberatan dari kalangan pelaku usaha.

PM Abe mengatakan dalam upaya peningkatan tarif PPN, pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisir dampak negatif yang berpotensi terjadi terhadap perekonomian, terutama terhadap daya beli masyarakat.

“Tarif PPN akan naik dari 8% menjadi 10% terhitung pada 1 Oktober 2019. Kami akan melakukan tindakan antisipatif untuk mencegah dampak negatif yakni penurunan daya beli warga seperti yang terjadi pascapeningkatan tarif PPN 4 tahun silam,” katanya, Selasa (16/10).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Menurutnya, pemerintah menyayangkan adanya penurunan daya beli masyarakat pada tahun 2014 pasca peningkatan tarif PPN dari 5% menjadi 8%. Untuk itu, dia beserta menteri kabinet menyiapkan berbagai langkah untuk mencegah terulangnya penurunan daya beli.

Langkah preventif yang akan dipersiapkan oleh pemerintah yaitu meminta pendanaan pada anggaran tahun 2019 dan 2020. Pendanaan ini dalam rangka menjaga tingkat konsumsi masyarakat agar tidak kembali menurun.

Lebih jauh, pemerintah dapat meminta peritel mencantumkan PPN dalam tampilan harga produknya agar konsumen dengan segera memahami kenaikan tarif itu. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan kelonggaran pajak pada rumah dan mobil.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Hal ini mendapat respons dari Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga yang menegaskan rencana pemerintah dalam meningkatkan tarif PPN yaitu sebagai upaya untuk mendukung program keluarga dan masyarakat luas.

"Peningkatan tarif PPN ini akan berbeda dibanding dengan 4 tahun silam. Sekitar setengah dari penerimaan PPN akan digunakan untuk mendukung program keluarga dengan anak-anak," tutur Suga seperti dilansir nhk.or.jp. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN