KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

PKB & BBNKB Jadi Tumpuan Pembangunan Daerah Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 September 2016 | 16:30 WIB
PKB & BBNKB Jadi Tumpuan Pembangunan Daerah Ini

TELUKKUANTAN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) mendesak pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kuansing agar segera menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dispenda Kuansing Hendra baru-baru ini. Selain mencegah shortfall, desakan tersebut bertujuan untuk memenuhi perbaikan, peningkatan dan pengembangan sektoral, serta sarana pendukung pembangunan daerah.

“Dari target penerimaan PKB tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp15,7 miliar, realisasi per Agustus baru mencapai Rp6 miliar. Sementara itu, target BBNKB sebesar Rp25,3 miliar, realisasinya baru sebesar Rp5,2 miliar,” jelasnya.

Baca Juga:
Pemprov Ajak Warga Manfaatkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

Terhitung per Agustus 2016, sumbangan PKB dan BBNKB bagi kas daerah Kabupaten Kuansing sudah mencapai Rp11,2 miliar. Padahal, kedua sumber penerimaan ini yang menjadi penopang kas daerah Kuansing.

"Realisasi yang masuk menjadi PAD Kuansing belum seluruhnya. Seharusnya triwulan III ini, tambahan PKB yang akan masuk yaitu sebesar Rp4,5 miliar dan BBNKB sebesar Rp3,9 miliar," jelasnya.

Pada tahun 2015 lalu, seperti dilansir dalam halloriau.com, penerimaan dari PKB sangat menggembirakan karena berhasil melebihi target yang diminta.

Baca Juga:
Hingga 21 Desember, Pemprov Beri Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Tahun lalu target PKB dipatok sebesar Rp14,2 miliar dan realisasinya sebesar Rp14,5 miliar atau sekitar 102% dari target. Namun, realisasi BBNKB tahun lalu hanya mencapai 89,29% dari target.

"Kita berharap pada tahun 2016 ini baik dari PKB maupun BBNKB bisa melampaui target yang diminta, sehingga PAD kita terus meningkat," tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 09:08 WIB PROVINSI SUMATERA UTARA

Pemprov Ajak Warga Manfaatkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 12:00 WIB PROVINSI BANTEN

Hingga 21 Desember, Pemprov Beri Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:30 WIB PROVINSI MALUKU

Tingkatkan Kepatuhan, Pemprov Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Manfaatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Bulan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN