KABUPATEN BANJARNEGERA

Pj Bupati Ini Imbau ASN dan Warga Tak Tunda Lapor SPT Tahunan

Dian Kurniati | Jumat, 10 Februari 2023 | 09:30 WIB
Pj Bupati Ini Imbau ASN dan Warga Tak Tunda Lapor SPT Tahunan

Pj Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah Tri Harso Widirahmanto. (foto: hasil tangkapan layar Instagram @pajakpurbalingga).

BANJARNEGARA, DDTCNews - Pj Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah Tri Harso Widirahmanto mengingatkan masyarakat, terutama aparatur sipil negara (ASN), segera melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan 2022.

Tri Harso mengatakan setiap wajib pajak memiliki kewajiban melaporkan SPT Tahunan. Menurutnya, pelaporan SPT Tahunan juga makin mudah karena dapat dilakukan secara online.

"Saya mengajak seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten Banjarnegara yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan," katanya dalam video yang diunggah akun Instagram @pajakpurbalingga, dikutip pada Jumat (10/2/2023).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Tri Harso menuturkan wajib pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan lebih awal tanpa menunggu sampai batas pelaporan. Untuk melaporkan SPT Tahunan, wajib pajak dapat mengakses DJP Online melalui laman djponline.pajak.go.id.

Berdasarkan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), wajib pajak orang pribadi harus melaporkan SPT Tahunan paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 Maret. Untuk wajib pajak badan, paling lambat 30 April.

Jika SPT Tahunan terlambat disampaikan, wajib pajak bisa dikenai sanksi administrasi berupa denda. Denda terlambat melaporkan SPT Tahunan pada orang pribadi adalah senilai Rp100.000, sedangkan pada wajib pajak badan Rp1 juta.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan secara manual atau online, yaitu melalui e-filing atau e-form. Bagi wajib pajak yang baru terdaftar dan ingin melaporkan SPT secara online, diharuskan memperoleh electronic filing identification number (EFIN) terlebih dahulu.

"Mayuh para sedulur, lapor SPT Tahunan nganggo e-filing bae," ujar Tri Harso. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan