KABUPATEN BULELENG

Piutang PBB Menggunung, Pemda Bakal Turunkan Pokok Pajak

Muhamad Wildan | Minggu, 09 April 2023 | 11:30 WIB
Piutang PBB Menggunung, Pemda Bakal Turunkan Pokok Pajak

Ilustrasi.

BULELENG, DDTCNews – Pemkab Buleleng, Bali berencana menurunkan besaran pokok pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) lantaran piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) yang terus menggunung.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Darah (BPKPD) Kabupaten Buleleng Gede Sugiartha Widiada mengatakan banyak warga yang tak mampu membayar PBB sejak nilai jual objek pajak (NJOP) mengalami kenaikan pada 2019.

"Kebetulan tahun ini kami melakukan pembaruan perda terkait dengan UU HKPD yang di dalamnya diatur masalah pajak dan retribusi. Nanti akan dirancang juga berkenaan PBB secara teknis akan dikaji lebih dalam," katanya, dikutip pada Minggu (9/4/2023).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jika tidak ada aral melintang, lanjut Sugiartha, pokok PBB akan disesuaikan melalui penghitungan kembali besaran NJOP. Meski demikian, ia masih belum bisa memastikan seberapa besar penurunan pokok PBB setelah perda direvisi.

"Perlu ada diskusi dan juga uji publik. Yang jelas penghitungan kembali NJOP sangat memungkinkan, itu semua kebijakan pemerintah daerah dan pimpinan," tuturnya seperti dikutip dari nusabali.com.

Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna meminta pemda segera menyesuaikan NJOP. Dia mengingatkan bahwa penyesuaian NJOP harus tetap memperhatikan kemampuan membayar dari wajib pajak.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

"Percuma NJOP naik, tapi akhirnya masyarakat tidak mampu membayar pajak. Kalau dibiarkan, piutangnya pasti naik terus. Nanti target pendapatan daerah malah tidak tercapai," ujarnya seperti dikutip dari radarbali.jawapos.com.

Untuk diketahui, piutang PBB di Kabupaten Buleleng pada tahun lalu tercatat mencapai Rp89,87 miliar. Pada tahun ini, piutang tercatat naik menjadi Rp95,9 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP