PERPRES 107/2022

Piagam Pembentukan CPOPC Diubah, Jokowi Dorong Penambahan Anggota

Muhamad Wildan | Kamis, 08 September 2022 | 11:15 WIB
Piagam Pembentukan CPOPC Diubah, Jokowi Dorong Penambahan Anggota

Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meratifikasi Protokol Perubahan Piagam Pembentukan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) melalui Perpres 107/2022.

Piagam pembentukan CPOPC diubah untuk memperluas keanggotaan CPOPC serta memperbaiki mekanisme kerja organisasi tersebut.

"Menimbang hal tersebut, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia akhirnya memutuskan untuk sepakat mengubah beberapa ketentuan dalam Charter of the Establishment of the CPOPC dengan menandatangani Protocol to Amend the Charter of the Establishment of the CPOPC pada tanggal 4 Desember 2021 di Jakarta," tulis Kemenko Maritim dan Investasi dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (8/9/2022).

Baca Juga:
Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Dengan ditetapkannya Perpres 107/2022, pemerintah berharap keanggotaan CPOPC terus bertambah sekaligus mendukung penciptaan sistem kerja yang lebih terstruktur dalam mengelola urusan-utusan terkait dengan minyak kelapa sawit.

"Dewan kini mengundang negara-negara penghasil kelapa sawit di Afrika, Amerika Latin, dan Asia-Pasifik untuk bergabung dalam CPOPC," tulis CPOPC dalam laman resminya.

Untuk diketahui, CPOPC telah berdiri sejak 21 November 2015 dengan ditandatanganinya Piagam Pembentukan CPOPC.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Pendirian CPOPC bertujuan untuk mengatasi berbagai hambatan dalam perdagangan minyak kelapa sawit, meningkatkan kesejahteraan pekebun, dan mendukung pengelolaan kelapa sawit secara ramah lingkungan.

CPOPC didirikan oleh 2 negara yakni Indonesia dan Malaysia. Kedua negara berpandangan kelapa sawit memiliki kontribusi besar terhadap ekspor. Kelapa sawit dianggap dapat membantu proses pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.

Mengingat besarnya peran sektor kelapa sawit terhadap perekonomian, kedua negara merasa perlu mendirikan CPOPC guna mengatasi masalah hambatan perdagangan sekaligus mendorong praktik perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko