KPP PRATAMA BALIKPAPAN TIMUR

Petugas Pajak Kunjungi Kontraktor Kawasan IKN, Ingatkan soal Kewajiban

Redaksi DDTCNews | Minggu, 19 Mei 2024 | 15:30 WIB
Petugas Pajak Kunjungi Kontraktor Kawasan IKN, Ingatkan soal Kewajiban

Ilustrasi.

BALIKPAPAN, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Balikpapan Timur mengunjungi wajib pajak PP–Markinah KSO yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada 7 April 2024.

Kunjungan tersebut dilakukan guna meninjau perkembangan pengerjaan proyek yaitu pembangunan jalan di KIPP. Selain itu, KPP juga mengingatkan terkait dengan hak dan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh wajib pajak terkait.

“Kunjungan kerja ini selain untuk meninjau progres proyek juga terkait dengan edukasi perpajakan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak,” kata Account Representative Wisnu dikutip dari situs web DJP, Minggu (19/5/2024).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Diketahui, seluruh tim pengawasan seksi pengawasan III Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Timur hadir dalam kunjungan tersebut. Selain itu, hadir pula staf pengelola keuangan PP–Markinah KSO Dwiantama Rafen.

Wisnu menjelaskan kewajiban perpajakan yang harus dilakukan oleh PP–Markinah KSO antara lain pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan (PPh) PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Selain menjelaskan kewajiban wajib pajak yang harus dijalankan, pegawai KPP Pratama Balikpapan Timur juga memberitahukan terkait dengan hak-hak yang bisa didapatkan oleh antara lain hak atas kelebihan pembayaran pajak.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Hak atas kelebihan pembayaran pajak terjadi jika wajib pajak membayar pajak dengan jumlah yang lebih banyak daripada yang seharusnya sehingga wajib pajak berhak untuk menerima kelebihan atas pembayaran pajak tersebut melalui Surat Pemberitahuan (SPT).

Sementara itu, Dwiantama Rafen memberikan apresiasnya kepada KPP Pratama Balikpapan Timur atas kunjungan kerja yang dilakukan kepada PP – Markinah KSO.

“Untuk urusan perpajakan kita sangat dibantu oleh KPP Pratama Balikpapan Timur dan untuk segala urusan perpajakan tidak pernah dipungut biaya sepeser apapun,” tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan