KUALITAS PEMERIKSAAN

Petugas Pajak Disebut Semena-mena Terhadap WP, Ini Respons DJP

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Oktober 2019 | 14:46 WIB
Petugas Pajak Disebut Semena-mena Terhadap WP, Ini Respons DJP

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut perilaku petugas pajak yang semena-mena masih menjadi faktor yang menghambat investasi di dalam negeri. Ditjen Pajak (DJP) angkat suara untuk merespons penyataan itu.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama menegaskan pernyataan Kepala BKPM Thomas Lembong tentang petugas pajak itu tidak tepat. Pasalnya, berbagai langkah sudah dilakukan DJP untuk memperbaiki kualitas pemeriksaan kepada wajib pajak (WP).

“Kita terus berusaha meningkatkan kualitas pemeriksaan untuk mengurangi potensi dispute dengan WP,” katanya kepada DDTCNews, Kamis (10/10/2019).

Menurutnya, perbaikan kebijakan pemeriksaan sudah dimulai pada tataran perencanaan. Fokus DJP untuk proses bisnis ini dialamatkan untuk WP yang mempunyai indikasi ketidakpatuhan tinggi, sesuai Surat Edaran Dirjen Pajak No.15/2018 tentang Kebijakan Pemeriksaan.

Selain itu, untuk menjamin kualitas, DJP juga menggunakan instrumen baru berupa compliance risk management (CRM). Melalui CRM ini, lanjut Hestu, pemeriksaan yang dilakukan oleh fiskus hanya berlaku kepada WP tidak patuh berdasarkan basis data yang jelas untuk meminimalkan sengketa.

“Kita juga berusaha meningkatkan kualitas proses pemeriksaan itu sendiri melalui pengawasan, supervisi, dan review temuan pemeriksaan. Selain itu, kita lakukan perbaikan regulasi yang berpotensi menimbulkan dispute,” paparnya.

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Implementasi CRM dalam kegiatan ekstensifikasi, pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan telah ditegaskan dalam Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-24/PJ/2019. Beleid yang ditetapkan pada 11 September 2019 ini secara bersamaan mencabut SE Dirjen Pajak No. SE-02/PJ/2016 tentang Pembuatan Benchmark Behavioral Model dan Tindak Lanjutnya.

Menurut Yoga, dalam beberapa kondisi, sengketa acap kali tidak bisa terhindarkan. Perbaikan aturan dan perubahan pola relasi antara wajib pajak dan otoritas, menurutnya, memainkan peran penting dalam menekan angka sengketa pajak di masa depan.

“Dalam hal-hal tertentu, dispute memang tidak terhindarkan. Di berbagai negara lain dispute terjadi juga. Jadi, tidak bisa dikatakan petugas pajak kita semena-mena,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam podcast episode 1 terkait update iklim investasi Indonesia, Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan isu-isu terkait perpajakan menjadi salah satu dari lima faktor yang paling sering dikeluhkan investor. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi