Ilustrasi. Warga membeli pakaian di kompleks pasar Legi Parakan, Temanggung, Jawa Tengah Selasa (26/4/2022). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/aww.
LAMANDAU, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Bulik, Kalimantan Tengah menerjukan petugasnya ke pasar terbesar di wilayah tersebut. Kegiatan lapangan ini dilakukan sebagai kampanye simpatik untuk menyampaikan informasi tentang program pengungkapan sukarela (PPS) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada masyarakat.
Kepala KP2KP Budi Setiawan menyampaikan ada 4 petugas yang ikut turun untuk mempromosikan PPS di Pasar Induk Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau. Melalui momentum ini, petugas pajak memberikan pemahaman bahwa PPS merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhannya.
"Kegiatan dilakukan dengan mengunjungi para pedagang di Pasar Induk Nanga Bulik dan membagikan leaflet PPS serta handsanitizer," kata Budi, dikutip dari siaran pers Ditjen Pajak (DJP), Rabu (27/4/2022).
Dengan adanya kegiatan ini, Budi berharap wajib pajak di Kabupaten Lamandau tergerak untuk berpartisipasi dalam PPS.
DJP sempat menyebutkan ada sejumlah manfaat yang disuguhkan dari pemberlakuan program ini. Pertama, PPS memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk melaporkan aset yang belum sempat dilaporkan dengan diberikan pengampunan.
Kedua, keikutsertaan pada PPS akan membuat wajib pajak terbebas dari potensi tuntutan pidana. UU HPP telah menegaskan seluruh informasi yang bersumber dari surat pengungkapan harta dan lampirannya tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana.
Ketiga, terdapat penghematan pajak dari pembayaran PPh final yang menjadi syarat keikutsertaan PPS. Wajib pajak yang mengungkapkan hartanya harus menyetor PPh final dengan variasi tarif berbeda-beda. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.