KPP PRATAMA BADUNG UTARA

Petugas Pajak Awasi Kegiatan Pemusnahan Barang Persediaan Milik WP

Redaksi DDTCNews | Minggu, 14 Juli 2024 | 08:30 WIB
Petugas Pajak Awasi Kegiatan Pemusnahan Barang Persediaan Milik WP

BADUNG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara melakukan kunjungan kerja ke gudang milik wajib pajak di Kabupaten Badung pada 2 Juli 2024 dalam rangka memenuhi permohonan wajib pajak untuk klarifikasi data.

Account Representative (AR) KPP Pratama Badung Utara Eko Purnomo Juni Budianto mengatakan kunjungan dilakukan untuk menyaksikan pemusnahan persediaan barang rusak milik wajib pajak yang bergerak di bidang usaha perdagangan besar dan distribusi peralatan elektronik.

“Tujuan dari kegiatan pemusnahan persediaan barang rusak ini ialah agar dapat dibebankan menjadi biaya perusahaan untuk mengurangi penghasilan kena pajak,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Minggu (14/7/2024).

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Dalam kunjungan itu, lanjut Eko, AR memulai kegiatan pemeriksaan persediaan barang persediaan rusak yang akan dimusnahkan dengan mencocokkan daftar barang yang akan dimusnahkan sesuai dengan yang tertulis pada dokumen.

Setelah penyaksian pemusnahan barang rusak selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Pemusnahan Barang oleh AR sebagai pihak ketiga yang diundang dan juga sebagai pengawas wajib pajak.

Selanjutnya, AR melakukan edukasi terkait dengan laporan keuangan dan neraca rugi laba yang berkaitan dengan pemusnahan persediaan barang persediaan tersebut.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

“Setelah dilakukan pemusnahan barang persediaan, dapat dibebankan menjadi biaya sehingga dapat mengurangi penghasilan kena pajak,” ujar Eko.

Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (visit) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis