KPP PRATAMA LAMONGAN

Petugas KPP Datangi Desa Gelap, Jaring Data Calon Wajib Pajak Baru

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Agustus 2022 | 17:30 WIB
Petugas KPP Datangi Desa Gelap, Jaring Data Calon Wajib Pajak Baru

Ilustrasi.

LAMONGAN, DDTCNews - Petugas dari KPP Pratama Lamongan, Jawa Timur menemui pemerintah Desa Gelap untuk menjaring data terkait perekonomian warga setempat. Desa Gelap merupakan sebuah desa di Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan.

Irsyado Hakam, Account Representative (AR) KPP Pratama Lamongan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah ekstensifikasi sebagai tindak lanjut dari data pihak ketiga yang tersusun dalam Daftar Sasaran Ekstensifikasi (DSE) milik Ditjen Pajak (DJP).

"Kegiatan ini bertujuan menjalin sinergi dengan pihak eksternal, dalam hal ini pemerintah desa. Sekaligus dalam upaya meningkatkan akurasi data, gambaran bisnis dan bentuk profil warga yang akan menjadi calon pembayar pajak," ujar Irsyado dilansir pajak.go.id, Senin (8/8/2022).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Dari aparat desa setempat, petugas KPP memperoleh data dan informasi tentang monografi, kondisi perekonomian, dan profil usaha warga yang muncul dalam DSE. Usut punya usut, ternyata sebagian besar warga yang menjadi sasaran profiling kegiatan ekstensifikasi merupakan perantau yang memiliki usaha pecel lele lamongan di luar kota.

Dengan begitu, petugas tidak bisa melakukan kunjungan ke rumah masing-masing warga. Kendati begitu, keterangan yang disampaikan pemerintah desa sudah dinilai cukup memberikan gambaran luas mengenai kondisi wajib pajak dan calon wajib pajak.

"Untuk konfirmasi data wajib pajak, kami rasa berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa sudah sangat cukup, karena pihak pemerintah desa dalam hal ini bisa sangat objektif dalam memberikan informasi," ujar Irsyado.

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Irsyado menambahkan, pada dasarnya kegiatan ekstensifikasi merupakan aktivitas rutin yang dilakukan unit vertikal DJP tak terkecuali KPP Pratama Lamongan.

"Kegiatan ekstensifikasi dengan berkolaborasi dengan pemerintah setempat sangat efektif untuk perluasan basis data, potensi pajak, penambahan wajib pajak baru, pembangunan profil wajib pajak, serta peningkatan kemampuan penguasaan wilayah," katanya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif Pajak Bakal Diikuti dengan Optimalisasi Pengawasan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra