PENGAMPUNAN PAJAK

Petugas Helpdesk Jaga Sampai Tengah Malam

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 September 2016 | 08:30 WIB
Petugas Helpdesk Jaga Sampai Tengah Malam Direktur P2Humas DJP, Hestu Yoga Saksama.

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menambah jam kerja dalam memberikan pelayanan program pengampunan pajak (tax amnesty) menjelang akhir periode I. Pelayanan ini diberikan hingga pukul 12 malam, supaya optimal.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan antrean di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) selalu penuh. Pada minggu terakhir, antrean wajib pajak yang ingin ikut tax amnesty bertambah dengan signifikan.

“Sebagai antisipasi, petugas helpdesk akan bekerja hingga pukul 12 malam. Bahkan, mungkin saja jaga sampai dini hari,” ujarnya di Jakarta, Rabu (28/9).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Dugaan Hestu, antrean ini akan terus memanjang hingga hari Jumat (30/9). Dia menambahkan, untuk mengantisipasi hal tersebut, DJP telah menyiapkan aturan khusus apabila terjadi hal yang tidak diinginkan atau apabila ada semacam gangguan yang menghambat proses pendaftaran.

Selain itu, selisih 1% akan dirasa cukup berat oleh para partisipan program tax amnesty. Sehingga, wajib pajak lebih memilih untuk mendatangi kantor pajak sebelum periode I berakhir.

Hestu pun menyarankan agar wajib pajak mendaftar secepatnya dan membayar terlebih dahulu, karena tarif uang tebusan yang berlaku sesuai dengan tanggal pendaftaran.

"Bayar saja dulu, administrasinya bisa nanti. Kan sudah diperpanjang sampai 30 Desember," tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 12:30 WIB KPP PRATAMA SURAKARTA

Cegah Antrean Konsultasi Coretax Menumpuk, KPP Siapkan Ruangan Khusus

Selasa, 14 Januari 2025 | 12:30 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA I

Bantu WP Pahami Cara Pakai Coretax, Kanwil DJP Ini Bentuk Helpdesk

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global