PENGAMPUNAN PAJAK

Petugas Helpdesk Jaga Sampai Tengah Malam

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 September 2016 | 08:30 WIB
Petugas Helpdesk Jaga Sampai Tengah Malam Direktur P2Humas DJP, Hestu Yoga Saksama.

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menambah jam kerja dalam memberikan pelayanan program pengampunan pajak (tax amnesty) menjelang akhir periode I. Pelayanan ini diberikan hingga pukul 12 malam, supaya optimal.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan antrean di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) selalu penuh. Pada minggu terakhir, antrean wajib pajak yang ingin ikut tax amnesty bertambah dengan signifikan.

“Sebagai antisipasi, petugas helpdesk akan bekerja hingga pukul 12 malam. Bahkan, mungkin saja jaga sampai dini hari,” ujarnya di Jakarta, Rabu (28/9).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Dugaan Hestu, antrean ini akan terus memanjang hingga hari Jumat (30/9). Dia menambahkan, untuk mengantisipasi hal tersebut, DJP telah menyiapkan aturan khusus apabila terjadi hal yang tidak diinginkan atau apabila ada semacam gangguan yang menghambat proses pendaftaran.

Selain itu, selisih 1% akan dirasa cukup berat oleh para partisipan program tax amnesty. Sehingga, wajib pajak lebih memilih untuk mendatangi kantor pajak sebelum periode I berakhir.

Hestu pun menyarankan agar wajib pajak mendaftar secepatnya dan membayar terlebih dahulu, karena tarif uang tebusan yang berlaku sesuai dengan tanggal pendaftaran.

"Bayar saja dulu, administrasinya bisa nanti. Kan sudah diperpanjang sampai 30 Desember," tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo