PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Peserta PPS di Bali 441 Orang, DJP Gandeng Happy Salma untuk Promosi

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Maret 2022 | 13:00 WIB
Peserta PPS di Bali 441 Orang, DJP Gandeng Happy Salma untuk Promosi

Aktris Happy Salma. (sumber: Instagram pribadi)

DENPASAR, DDTCNews - Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Bali melaporkan jumlah peserta program pengungkapan sukarela (PPS) mencapai 441 wajib pajak hingga Jumat (25/3/2022).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil DJP Bali Belis Siswanto mengakui optimistis peserta PPS di Bali dapat terus bertambah. Caranya, Kanwil DJP Bali akan gencar melakukan sosialisasi yang menginformasikan kepada masyarakat soal manfaat PPS.

”PPS ini memiliki tujuan mulia untuk mensejahterakan rakyat Indonesia, mempercepat pemulihan ekonomi pasca covid-19. Dan PPS kali ini secara sistem lebih baik, asas kesederhanaan ditingkatkan, kepastian hukumnya juga ditingkatkan, dan kemanfaatannya digunakan sebesar-besarnya untuk kemanfaatan rakyat Indonesia,” ujar Belis dilansir bisnisbali.com, Senin (28/3/2022).

Baca Juga:
Pengalihan Pengawasan Kripto dari Kemendag ke OJK Sisakan Tantangan

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Bali Ida Ernawati menambahkan, PPS dapat menjadi salah satu tambahan penerimaan pajak di tahun ini. Sebab, penerimaan pajak di Bali dibutuhkan untuk membiayai kebutuhan daerah, karena dalam dua tahun belum pulih seperti sebelum pandemi.

Dia bilang, pandemi Covid-19 telah mengguncang perekonomian dan menimbulkan tekanan fiskal yang signifikan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah bekerja keras untuk menahan agar pemburukan tidak terjadi terlalu dalam. Karenanya, di tahun ini APBN harus disehatkan kembali.

“Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi dampak pemulihan perekonomian pasca pandemi, reformasi perpajakan yang mendorong sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel menjadi semakin diperlukan,” kata Ida.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Lebih lanjut, Ida menyampaikan untuk menarik minat masyarakat untuk ikut serta PPS, Kanwil DJP Bali mengundang selebriti Happy Salma, dan beberapa pengusaha setempat lainnya.

Happy Salma mengatakan PPS merupakan kesempatan wajib pajak yang harus dimanfaatkan. Sebab, PPS tidak akan berlangsung setiap tahun. Dia juga mengajak kepada wajib pajak yang punya harta di luar negeri membawanya ke dalam negeri. Apalagi menurutnya, tarif pajak di luar negeri jauh lebih besar ketimbang di Indonesia.

”Saya mengajak siapa pun untuk memanfaatkan program ini, kalau tidak sekarang kapan lagi, kita selalu menginginkan bangsa ini maju, bangsa kita hebat, semua itu tidak bisa terjadi apabila kita tidak ikut andil dalam proses itu,” ungkap Happy Salma.

Sebagai informasi, PPS berlangsung dari 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bayar PPh Final UMKM Desember Tetap Pakai DJP Online, Belum Coretax

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi