KANADA

Pesawat Pribadi dan Kapal Layar Bakal Dikenai Pajak Baru

Muhamad Wildan | Kamis, 22 April 2021 | 11:45 WIB
Pesawat Pribadi dan Kapal Layar Bakal Dikenai Pajak Baru

Ilustrasi.

OTTAWA, DDTCNews – Pemerintah Kanada berencana untuk mengenakan pajak khusus atas barang-barang mewah mulai tahun depan. Hal ini tertuang dalam rencana anggaran yang disampaikan oleh pemerintah.

Barang-barang mewah yang akan dikenai pajak khusus atau PPnBM tersebut antara lain mobil mewah dan pesawat pribadi dengan nilai di atas CA$100.000 dan yachts dengan nilai di atas CA$250.000.

"Mereka yang membeli barang mewah seharusnya membayar pajak lebih banyak. Untuk itu, pemerintah mengusulkan pengenaan pajak atas barang mewah," tulis pemerintah pada dokumen anggaran seperti dilansir ctvnews.ca, dikutip Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Pemerintah memperkirakan pengenaan pajak atas barang mewah akan menambah penerimaan pajak sejumlah CA$604 juta atau kurang lebih Rp7 triliun selama 5 tahun terhitung sejak tahun anggaran 2021/2022.

Secara lebih terperinci, pemerintah mengharapkan tambahan penerimaan pajak senilai CA$34 juta pada tahun anggaran 2021/2022 dan tambahan sejumlah CA$140 juta pada tahun anggaran 2022/2023.

Tarif yang diusulkan sebesar 10% atas nilai barang mewah dan tambahan 20% atas barang mewah yang memiliki nilai di atas ambang batas (threshold). Adapun mobil yang dikenai pajak khusus adalah mobil pengangkut kurang dari 10 penumpang mulai dari mobil sport, sedan, SUV, pick-up, dan lain sebagainya.

Sementara itu, kendaraan mewah yang bukan mobil seperti sepeda motor, ATV, snowmobile, hingga mobil balap yang tidak digunakan di jalan umum tidak dimasukkan sebagai objek pajak atas barang mewah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI