KEBIJAKAN FISKAL

Pesan Sri Mulyani ke Prabowo Jika Dilantik: Jaga APBN dengan Hati-Hati

Dian Kurniati | Jumat, 21 Juni 2024 | 12:00 WIB
Pesan Sri Mulyani ke Prabowo Jika Dilantik: Jaga APBN dengan Hati-Hati

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), dan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti (kiri) mengikuti Rapat Kerja dengan Komite IV DPD di Ruang GBHN, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpesan kepada pasangan capres-cawapres terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menjaga kesehatan APBN.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah sedang melaksanakan APBN 2024 secara hati-hati meski dihadapkan pada berbagai dinamika global. Menurutnya, pengelolaan APBN yang prudent juga perlu dilanjutkan oleh pemerintah berikutnya.

"Pesannya adalah APBN tetap dijaga secara hati-hati karena ini adalah instrumen yang sangat-sangat penting bagi pemerintahan siapa saja ke depan," katanya, dikutip pada Jumat (21/5/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Sri Mulyani mengatakan pemerintah tetap mengelola APBN 2024 dengan hati-hati di tengah dinamika dari sisi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah, serta suku bunga Surat Berharga Negara (SBN). Berbagai perubahan tersebut pada akhirnya juga akan mempengaruhi postur APBN, baik dari sisi pendapatan maupun belanja negara.

Meski demikian, dia menegaskan pemerintah akan menjaga defisit APBN 2024 agar terjaga maksimum 2,8% PDB. Dalam hal ini, pemerintah juga akan menggunakan saldo anggaran lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp100 triliun sebagai sumber pembiayaan nonutang sepanjang tahun ini.

Dia menjelaskan pemerintah bersama DPR juga tengah membahas RAPBN 2025 yang bakal dilaksanakan oleh Prabowo-Gibran. Pembahasan dengan DPR sejauh ini telah menyepakati asumsi makro yang mencakup pertumbuhan ekonomi 5,1% hingga 5,5%, inflasi 1,5% hingga 3,5%, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp15.300 hingga Rp15.900, serta suku bunga SBN 10 tahun 6,9% hingga 7,2%.

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Setelahnya, harga minyak disepakati US$80 hingga US$85 per barel, lifting minyak 600.000 hingga 605.000 barel per hari, serta lifting gas 1.003.000 sampai 1.047.000 barel ekuivalen minyak per hari.

"Sampai dengan hari ini pembahasan dengan Badan Anggaran juga melihat secara lebih detail penerimaan negara proyeksinya tahun depan dan belanja negara, termasuk belanja negara yang mengakomodasi untuk pemerintahan baru 2025," ujarnya.

Sri Mulyani menyebut pemerintah juga terus berkoordinasi dengan tim Prabowo-Gibran untuk membahas rencana belanja pada 2025. Dengan rentang defisit yang disepakati 2,21% hingga 2,8% PDB, APBN akan memiliki ruang untuk tetap terjaga prudent dan berkelanjutan sekaligus mengakomodasi program Prabowo-Gibran.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Menurutnya, koordinasi dengan tim Prabowo-Gibran telah banyak membahas program baru yang akan direalisasikan pada 2025. Pemerintah juga mulai melakukan penghitungan agar program tersebut dapat diakomodasi dalam APBN.

Dia berharap pemerintah Prabowo-Gibran dapat menjaga kesehatan APBN, terutama dari sisi defisit untuk dijaga di bawah 3% PDB serta rasio utang terhadap PDB dijaga pada level aman.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintahan yang akan datang supaya mereka juga bisa melihat seluruh aspek dari APBN yang dikelola secara transparan, akuntabel, hati-hati, untuk menjadi instrumen yang bisa digunakan juga secara sustainable bagi pemerintah baru," imbuhnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP