KEPATUHAN PAJAK

Pesan Menteri Koperasi & UKM Seusai Lapor SPT Tahunan Hari Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 Maret 2020 | 15:23 WIB
Pesan Menteri Koperasi & UKM Seusai Lapor SPT Tahunan Hari Ini

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki (kedua dari kanan) usai melaporkan SPT tahunan melalui e-Filing di DJP Online. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pada hari ini, Kamis (12/3/2020).

Adapun Teten terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Pratama Pasar Rebo. Oleh karena itu, penyampaian SPT didampingi oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Arfan dan Kepala KPP Pratama Pasar Rebo Natalius.

“Pada hari ini, saya sebagai warga negara yang baik, sedang melaporkan SPT tahunan," kata Teten di kantornya.

Baca Juga:
Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Mantan Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW) ini melaporkan SPT secara online melalui saluran e-Filing. Menurutnya, pelaporan SPT secara elektronik memudahkannya dalam menunaikan kewajiban sebagai wajib pajak.

Pasalnya, dengan e-Filing, penyampaian SPT dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja sepanjang terhubung dengan internet. Oleh karena itu, dia ikut mengajak seluruh masyarakat yang belum menyampaikan SPT. Simak artikel ‘Mau Lapor SPT Pakai E-Filing atau E-Form? Cek Bedanya di Sini’.

Adapun jatuh tempo penyampaian SPT untuk orang pribadi adalah 31 Maret 2020. Bila wajib pajak melapor SPT lewat dari tenggat waktu, akan dikenai denda administrasi sebesar Rp100.000 untuk wajib pajak orang pribadi. Simak artikel ‘Yakin Rela Telat Lapor SPT? Lihat Dulu Sanksi Dendanya di Sini’.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Kesadaran pajak ini, lanjut Teten, sebagai salah satu cara untuk memperkuat negara. Setoran pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara dengan kontribusi terbesar dalam komposisi pendapatan negara di APBN.

"Saya ajak seluruh masyarakat Indonesia untuk segera melaporkan SPT tahunan sebelum 31 Maret 2020. Ini karena pajak kita untuk Indonesia maju," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Rabu, 22 Januari 2025 | 17:30 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Siapkan Formulir SPT GloBE, Kemenkeu Jamin Lebih Sederhana dari GIR

BERITA PILIHAN
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah