FILIPINA

Perusahaan Pengemplang Pajak Bakal Diblacklist Jadi Vendor Pemerintah

Dian Kurniati | Jumat, 22 Oktober 2021 | 14:11 WIB
Perusahaan Pengemplang Pajak Bakal Diblacklist Jadi Vendor Pemerintah

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah didesak memasukkan perusahaan pengemplang pajak dalam daftar hitam vendor pengadaan barang dan jasa. Ide ini disampaikan Anggota Senat Franklin Drilon.

Drilon menilai sikap tegas tersebut akan mendorong semua kontraktor yang mengikuti tender patuh membayar pajak. Menurutnya, Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Direktorat Anggaran juga perlu membuat panduan yang jelas mengenai penunjukan vendor yang dipilih pemerintah.

"Ketika Anda melakukan transaksi dan mendapatkan penghasilan di Filipina, Anda harus bertanggung jawab atas pajak penghasilan di bawah Undang-Undang Filipina," katanya, dikutip Jumat (22/10/2021).

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

Drilon mengatakan isu kepatuhan pajak menjadi hal yang harus diperhatikan pemerintah dalam menunjuk vendor pengadaan barang dan jasa. Langkah itu penting untuk memastikan semua perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah benar-benar patuh menjalankan kewajiban pajaknya.

Desakan Drilon tersebut bermula dari temuan perusahaan asing pemasok alat-alat kesehatan selama pandemi Covid-19 tetapi tidak membayar pajak. Dia menilai perusahaan bernama Xuzhou Construction Machinery Group tersebut sengaja menghindari kewajiban pajaknya di Filipina.

Padahal, perusahaan tersebut menempati posisi empat besar perusahaan pemasok alat kesehatan kepada pemerintah. Nilai kesepakatan pengadaan barang antara pemerintah dan Xuzhou senilai P2,23 miliar atau Rp621,24 miliar.

Baca Juga:
BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Dengan temuan itu, Drilon mendesak Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa melakukan reformasi agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, dia juga mengusulkan otoritas pajak melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap perusahaan yang diduga mengemplang pajak.

Senat juga telah memanggil Country Manager Xuzhou Robin Han untuk dimintai keterangan. Dalam pertemuan tersebut, Han menyatakan Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa telah memberikan izin memasok alat kesehatan untuk pemerintah dengan fasilitas pembebasan kepabeanan, cukai, dan pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.

Meski demikian, perusahaan itu ternyata tidak terdaftar di Securities and Exchange Commission (SEC) Filipina serta Direktorat Bea dan Cukai. Adapun soal kewajiban membayar pajak, Han menegaskan perusahaannya siap untuk melunasinya.

"Perusahaan ini milik negara China sehingga pasti akan membayar pajak penghasilan," ujarnya, dilansir philstar.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR