FILIPINA

Perusahaan Pengemplang Pajak Bakal Diblacklist Jadi Vendor Pemerintah

Dian Kurniati | Jumat, 22 Oktober 2021 | 14:11 WIB
Perusahaan Pengemplang Pajak Bakal Diblacklist Jadi Vendor Pemerintah

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah didesak memasukkan perusahaan pengemplang pajak dalam daftar hitam vendor pengadaan barang dan jasa. Ide ini disampaikan Anggota Senat Franklin Drilon.

Drilon menilai sikap tegas tersebut akan mendorong semua kontraktor yang mengikuti tender patuh membayar pajak. Menurutnya, Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Direktorat Anggaran juga perlu membuat panduan yang jelas mengenai penunjukan vendor yang dipilih pemerintah.

"Ketika Anda melakukan transaksi dan mendapatkan penghasilan di Filipina, Anda harus bertanggung jawab atas pajak penghasilan di bawah Undang-Undang Filipina," katanya, dikutip Jumat (22/10/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Drilon mengatakan isu kepatuhan pajak menjadi hal yang harus diperhatikan pemerintah dalam menunjuk vendor pengadaan barang dan jasa. Langkah itu penting untuk memastikan semua perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah benar-benar patuh menjalankan kewajiban pajaknya.

Desakan Drilon tersebut bermula dari temuan perusahaan asing pemasok alat-alat kesehatan selama pandemi Covid-19 tetapi tidak membayar pajak. Dia menilai perusahaan bernama Xuzhou Construction Machinery Group tersebut sengaja menghindari kewajiban pajaknya di Filipina.

Padahal, perusahaan tersebut menempati posisi empat besar perusahaan pemasok alat kesehatan kepada pemerintah. Nilai kesepakatan pengadaan barang antara pemerintah dan Xuzhou senilai P2,23 miliar atau Rp621,24 miliar.

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

Dengan temuan itu, Drilon mendesak Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa melakukan reformasi agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, dia juga mengusulkan otoritas pajak melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap perusahaan yang diduga mengemplang pajak.

Senat juga telah memanggil Country Manager Xuzhou Robin Han untuk dimintai keterangan. Dalam pertemuan tersebut, Han menyatakan Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa telah memberikan izin memasok alat kesehatan untuk pemerintah dengan fasilitas pembebasan kepabeanan, cukai, dan pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.

Meski demikian, perusahaan itu ternyata tidak terdaftar di Securities and Exchange Commission (SEC) Filipina serta Direktorat Bea dan Cukai. Adapun soal kewajiban membayar pajak, Han menegaskan perusahaannya siap untuk melunasinya.

"Perusahaan ini milik negara China sehingga pasti akan membayar pajak penghasilan," ujarnya, dilansir philstar.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?