KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga Melambat, Ini Kata BPS

Muhamad Wildan | Senin, 05 Februari 2024 | 17:00 WIB
Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga Melambat, Ini Kata BPS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada tahun lalu melambat dibandingkan dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada tahun sebelumnya.

Konsumsi rumah tangga pada 2023 hanya tumbuh 4,82%, lebih rendah ketimbang laju pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada 2022 serta tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19.

"Dari data yang kami catat. perlambatan konsumsi rumah tangga utamanya berasal dari perlambatan pengeluaran kelompok menengah atas," ujar Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Senin (5/2/2024).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat


Perlambatan konsumsi rumah tangga tercermin dari beberapa indikator, seperti realisasi penerimaan PPnBM yang melambat, pertumbuhan jumlah penumpang angkutan udara yang melambat, serta penjualan mobil penumpang yang menurun.

"Sementara itu, investasi finansial seperti simpanan berjangka mengalami penguatan. Artinya, ada pergeseran dari spending ke investasi," ujar Amalia.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Meski konsumsi rumah tangga melambat dan masyarakat cenderung menabung ketimbang berbelanja, Amalia memandang daya beli rumah tangga Indonesia masih cukup terjaga.

Sebagai informasi, konsumsi rumah tangga pada tahun-tahun sebelum pandemi selalu terjaga pada kisaran 4,9% hingga 5%. Setelah pandemi Covid-19, konsumsi rumah tangga tidak pernah bertumbuh di atas 5% layaknya pada tahun-tahun prapandemi.

Meski pertumbuhannya melambat, konsumsi rumah tangga tetaplah memberikan kontribusi terbesar terhadap PDB. Kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap PDB pada 2023 mencapai 53,18%. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi