PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diklaim Resilien, Begini Penjelasan BKF

Muhamad Wildan | Kamis, 09 Juni 2022 | 17:30 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diklaim Resilien, Begini Penjelasan BKF

Ilustrasi. Gedung Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengeklaim pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini tergolong resilien dibandingkan dengan negara lain.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan Indonesia merupakan salah satu dari sedikit negara yang dapat mengembalikan kinerja ekonomi ke level prapandemi sejak 2021. Tahun ini, pemerintah menargetkan PDB tumbuh 4,8% hingga 5,5%.

"Perekonomian Indonesia terus menunjukkan resiliensi di tengah gejolak global yang terjadi. Kinerja ekonomi domestik tahun ini juga terus menguat antara lain didukung situasi pandemi yang terus terkendali," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Proyeksi pemerintah juga tidak berbeda jauh dengan lembaga internasional, seperti World Bank. Institusi keuangan yang bermarkas di AS tersebut memperkirakan perekonomian Indonesia tumbuh 5,1% pada tahun ini dan 5,3% pada tahun depan.

Berdasarkan catatan World Bank, kenaikan harga komoditas mampu mendukung pertumbuhan ekonomi negara-negara eksportir komoditas di Asia Timur dan Pasifik, seperti Indonesia dan Malaysia.

"Negara eksportir komoditas diekspektasikan akan mengungguli negara importir komoditas berkat membaiknya neraca perdagangan," tulis World Bank dalam laporan Global Economic Prospects edisi Juni 2022.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Menurut World Bank, kenaikan harga komoditas diperkirakan akan meningkatkan kinerja pendapatan Indonesia. Tren tersebut diekspektasikan bakal mendukung konsolidasi fiskal yang telah direncanakan oleh pemerintah.

Walaupun kenaikan harga komoditas berpotensi membawa berkah terhadap perekonomian negara-negara eksportir komoditas, World Bank tetap melihat potensi adanya dampak kenaikan harga terhadap inflasi.

"Permintaan domestik diekspektasikan melemah akibat kenaikan inflasi dan pengetatan kebijakan moneter," tulis World Bank.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

World Bank juga menyinggung isu ketidakpastian geopolitik di Ukraina. Menurut World Bank, isu tersebut dapat menimbulkan dampak buruk bila terus berlanjut, mulai dari pelemahan permintaan global, peningkatan biaya logistik, hingga gangguan arus perdagangan.

Selain itu, tekanan harga yang terus menerus, baik dari komoditas pangan maupun komoditas energi, dan adanya gangguan rantai pasok global berpotensi mendorong pengetatan moneter yang lebih cepat dari perkiraan.

Apabila pengetatan moneter dilakukan oleh negara maju maka arus keluar modal dari negara Asia Timur dan Pasifik pasti akan terjadi. Pada gilirannya, kondisi tersebut menekan nilai tukar mata uang domestik, sekaligus mendorong inflasi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN