JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah dan DPR telah menyepakati asumsi pertumbuhana ekonomi dalam RAPBN 2017 menjadi 5,1%. Asumsi tersebut lebih rendah dari APBNP 2016 yang mematok 5,2%.
Terkait hal ini, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan dipengaruhi berhasil atau tidaknya program tax amnesty yang berlaku sejak 18 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017.
“Pertumbuhan ekonomi nasional minimal tidak turun dari perhitungan pertumbuhan tahun 2016. Sedangkan pertumbuhan tahun 2017 mendatang akan dipengaruhi oleh program tax amnesty ini,” ujarnya di Jakarta, Jumat (9/9).
Pemerintah menargetkan pencapaian program pengampunan pajak melalui uang tebusan yakni sebesar Rp165 triliun. Namun dari deklarasi harta ditargetkan mampu terkumpul sebesar Rp1.000 triliun.
Ia menambahkan, kesepakatan 5,1% pada pertumbuhan ekonomi cukup aman meskipun nantinya rogram pengampunan pajak tidak mampu mencapai target.
“Tapi jika program tersebut mampu mencapai angka yang cukup tinggi maka pertumbuhan ekonomi Indonesia juga akan meningkat,” katanya.
Selain itu, pemerintah akan tetap berupaya untuk memaksimalkan pemasukan dana dari program pengampunan pajak. Bahkan antara Menteri Keuangan dengan Ditjen Pajak juga akan berkoordinasi bersama Kanwil Pajak setiap minggunya untuk memantau penerimaan dana.
“Kesuksesan program tax amnesty akan berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi nasional, baik itu meningkat maupun menurun,” tuturnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.