KEBIJAKAN FISKAL

Pertumbuhan Belanja Modal Lebih Rendah, Ini Penjelasan Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Juni 2019 | 18:15 WIB
Pertumbuhan Belanja Modal Lebih Rendah, Ini Penjelasan Kemenkeu

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pertumbuhan belanja modal dalam lima tahun terakhir masih lebih rendah dari belanja barang. Menurut otoritas fiskal, kondisi tersebut berkaitan erat dengan kinerja penerimaan negara.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan untuk mengerek naik pertumbuhan belanja modal, penerimaan negara idealnya secara paralel ikut naik. Kapasitas fiskal, sambungnya, harus bergerak seimbang antara penerimaan dan alokasi belanja.

“Tentu menaikkan pertumbuhan belanja harus diseimbangkan dengan kemampuan fiskal kita,” katanya di ruang rapat Banggar, Kamis (27/6/2019).

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Menurutnya, pengalokasian belanja modal juga tidak semudah mengalokasikan belanja lainnya dalam aspek tertib administrasi. Untuk pembangunan infrastruktur misalnya, anggaran belanja modal baru bisa direncanakan ketika lahannya sudah ada. Dengan demikian, pencairan anggaran bisa dilakukan segera.

“Dia [belanja modal] administrasinya harus selesai, perencanaannya juga matang, dan kadang-kadang dibutuhkan lebih dari setahun. Makanya, kadang-kadang harus dikontrakkan lagi. Itu tantangannya,” paparnya.

Menurutnya, alokasi belanja infrastruktur tidak selalu identik dengan pos belanja modal. Pembangunan fisik hematnya dapat dilakukan melalui pos belanja lainnya seperti dalam transfer ke daerah dan melalui dana desa.

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

“Belanja modal salah satu komponen untuk infrastruktur. Untuk pembangunan infrastruktur yang namanya juga belanja modal itu ada juga di TKDD, DAK fisik, dana desa, LMAN, dan PMN. Itu sama cuma namanya bukan belanja modal,” imbuhnya.

Data Ditjen Anggaran menunjukan sejak 2014-2019, rata-rata pertumbuhan belanja K/L per tahunnya mengalami peningkatan 8,2%. Dari angka tersebut, belanja pegawai setiap tahunnya tumbuh 9,5%, belanja barang tumbuh 14,3% dan belanja modal 4,1%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6