UNI EMIRAT ARAB

Pertama di Dunia, UEA Luncurkan VAT Refund Paperless Untuk Turis Asing

Muhamad Wildan | Sabtu, 17 September 2022 | 10:00 WIB
Pertama di Dunia, UEA Luncurkan VAT Refund Paperless Untuk Turis Asing

Ilustrasi. 

ABU DHABI, DDTCNews - Uni Emirat Arab meluncurkan sistem restitusi PPN atau VAT refund secara paperless bagi turis mancanegara.

Dirjen Federal Tax Authority (FTA) Khalid Al-Bustani mengatakan skema baru ini membuat seluruh setruk pembayaran yang dikeluarkan oleh penjual akan langsung terhubung dengan sistem FTA.

"Tantangan terbesar bagi turis mancanegara selama ini adalah mereka harus membawa banyak bukti pembayaran kepada petugas pajak untuk mengeklaim VAT refund," ujar Al-Bustani, dikutip Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga:
Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Dengan mekanisme yang baru saja dikembangkan oleh FTA bersama mitranya, yakni Planet Tax, turis bisa mendapatkan VAT refund tanpa perlu menunjukkan bukti pembayaran ke petugas pajak.

Al-Bustani menjamin data bukti pembayaran akan tersedia secara lengkap ketika turis sudah sampai di bandara dan mengajukan klaim VAT refund kepada petugas pajak di bandara. Nilai VAT refund yang bisa diklaim turis bakal tersedia pada laman khusus yang disediakan oleh Planet Tax.

"Turis bisa mengecek nilai VAT refund bila faktur telah diunggah pada portal Planet Tax. Layanan ini sudah aktif dan 95% merchant akan tercakup dalam skema ini," ujar Al-Bustani seperti dilansir khaleejtimes.com.

Baca Juga:
Retaliasi China, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk Tambahan

Al-Bustani mengeklaim Uni Emirat Arab adalah negara pertama di dunia yang memiliki sistem pembayaran VAT refund secara paperless.

Untuk diketahui, Uni Emirat Arab telah mengenakan PPN dengan tarif sebesar 5% atas penyerahan di dalam yurisdiksinya. Dalam implementasi VAT refund ini, Uni Emirat Arab mengatur turis asing berhak mendapatkan VAT refund bila berbelanja senilai AED250 atau Rp1 juta ketika berwisata di negara tersebut. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen