BELANDA

Persoalan SDM dan Sistem IT Hambat Kinerja Otoritas Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Mei 2018 | 11:51 WIB
Persoalan SDM dan Sistem IT Hambat Kinerja Otoritas Pajak

AMSTERDAM, DDTCNews – Otoritas pajak Belanda (Dutch tax office Netherlands/Belastingdienst) membutuhkan dana sebesar €100 juta atau Rp1,67 triliun untuk menambah kapasitas kinerjanya, terutama pada sistem IT yang usang dan petugasnya.

Sekretaris Negara Bidang Keuangan Belanda Menno Snel mengatakan legislator agar tidak berharap timbulnya perbaikan dengan cepat atas upaya itu. Menurutnya implementasi ini bisa sedikit menghambat beberapa proyek yang tengah dikerjakan.

“Pengelolaan usaha kecil dan menengah (UKM), individu dan proses administrasi pusat sedang mengalami hambatan, karena reorganisasi antara administrasi otoritas pajak serta otoritas bea dan cukai masih belum menghasilkan peningkatan efisiensi,” ujarnya seperti dilansir Tax News International Vol.90 No.7, Senin (7/5).

Baca Juga:
Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Tujuan utama dari reorganisasi kedua otoritas itu yakni untuk beralih ke portal informasi digital, dari sebelumnya yang masih menggunakan skema pelaporan surat pemberitahuan (SPT) yang dikirim setiap tahunnya sebanyak 150 juta SPT.

“Jumlah spesialis pajak, akuntan dan profesional IT yang telah dipekerjakan masih belum cukup untuk membantu kinerja otoritas pajak,” ungkapnya.

Terlebih, kontrak untuk pekerjaan jangka pendek tidak bisa secara legal diberikan kepada mantan karyawan. Pekerjaan ini diberikan kepada pegawai kontrak yang kurang berpengalaman, namun dengan biaya yang lebih tinggi dibanding dengan karyawan biasanya.

Baca Juga:
Perbaiki Bug, Pihak Vendor Coretax Masih Ngebut Kerja di DJP

Sementara itu, Snel juga memprediksi anggaran untuk spesialis IT yang dipekerjakan secara temporer bisa menelan anggaran €80 juta atau Rp1,33 triliun.

Adapun agenda investasi yang diinisiasi oleh Mantan Sekretaris Keuangan Belanda Eric Wiebes yang kini menjadi Menteri Perekonomian Belanda itu, menuai kritik di berbagai media. Agenda itu pun dianggap terlalu ambisius, mahal dan tidak efisien.

Reorganisasi dikabarkan telah menelan biaya sebesar €1,3 miliar atau Rp21,73 triliun atau lebih dari perkiraan semula dan menyebabkan banyak petugas yang mengundurkan diri. Secara keseluruhan, hanya 6.700 tersisa dari 21.000 pegawai administrasi. Kepala Administratornya pun mengundurkan diri pada 2017 setelah masalah yang dihadapinya semakin banyak.

“Persoalan administrasi membahayakan pelaksanaan legislasi prioritas, seiring munculnya persoalan IT yang berkaitan dengan upah, pengumpulan pajak, pajak omzet, banding dan berbagai keluhan. Rencana pemajakan kendaraan diesel juga akan ditunda setidaknya sampai tahun ini,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China