BELANDA

Persoalan SDM dan Sistem IT Hambat Kinerja Otoritas Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Mei 2018 | 11:51 WIB
Persoalan SDM dan Sistem IT Hambat Kinerja Otoritas Pajak

AMSTERDAM, DDTCNews – Otoritas pajak Belanda (Dutch tax office Netherlands/Belastingdienst) membutuhkan dana sebesar €100 juta atau Rp1,67 triliun untuk menambah kapasitas kinerjanya, terutama pada sistem IT yang usang dan petugasnya.

Sekretaris Negara Bidang Keuangan Belanda Menno Snel mengatakan legislator agar tidak berharap timbulnya perbaikan dengan cepat atas upaya itu. Menurutnya implementasi ini bisa sedikit menghambat beberapa proyek yang tengah dikerjakan.

“Pengelolaan usaha kecil dan menengah (UKM), individu dan proses administrasi pusat sedang mengalami hambatan, karena reorganisasi antara administrasi otoritas pajak serta otoritas bea dan cukai masih belum menghasilkan peningkatan efisiensi,” ujarnya seperti dilansir Tax News International Vol.90 No.7, Senin (7/5).

Baca Juga:
Coretax Berlaku Nanti, Masih Bisa Minta Dokumen Dikirim Secara Fisik?

Tujuan utama dari reorganisasi kedua otoritas itu yakni untuk beralih ke portal informasi digital, dari sebelumnya yang masih menggunakan skema pelaporan surat pemberitahuan (SPT) yang dikirim setiap tahunnya sebanyak 150 juta SPT.

“Jumlah spesialis pajak, akuntan dan profesional IT yang telah dipekerjakan masih belum cukup untuk membantu kinerja otoritas pajak,” ungkapnya.

Terlebih, kontrak untuk pekerjaan jangka pendek tidak bisa secara legal diberikan kepada mantan karyawan. Pekerjaan ini diberikan kepada pegawai kontrak yang kurang berpengalaman, namun dengan biaya yang lebih tinggi dibanding dengan karyawan biasanya.

Baca Juga:
Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Sementara itu, Snel juga memprediksi anggaran untuk spesialis IT yang dipekerjakan secara temporer bisa menelan anggaran €80 juta atau Rp1,33 triliun.

Adapun agenda investasi yang diinisiasi oleh Mantan Sekretaris Keuangan Belanda Eric Wiebes yang kini menjadi Menteri Perekonomian Belanda itu, menuai kritik di berbagai media. Agenda itu pun dianggap terlalu ambisius, mahal dan tidak efisien.

Reorganisasi dikabarkan telah menelan biaya sebesar €1,3 miliar atau Rp21,73 triliun atau lebih dari perkiraan semula dan menyebabkan banyak petugas yang mengundurkan diri. Secara keseluruhan, hanya 6.700 tersisa dari 21.000 pegawai administrasi. Kepala Administratornya pun mengundurkan diri pada 2017 setelah masalah yang dihadapinya semakin banyak.

“Persoalan administrasi membahayakan pelaksanaan legislasi prioritas, seiring munculnya persoalan IT yang berkaitan dengan upah, pengumpulan pajak, pajak omzet, banding dan berbagai keluhan. Rencana pemajakan kendaraan diesel juga akan ditunda setidaknya sampai tahun ini,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Coretax Berlaku Nanti, Masih Bisa Minta Dokumen Dikirim Secara Fisik?

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci