DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Persiapan Menghadapi Pemeriksaan Pajak Menjadi Makin Penting

DDTC Academy | Jumat, 21 Juli 2023 | 12:00 WIB
Persiapan Menghadapi Pemeriksaan Pajak Menjadi Makin Penting

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pada tahun pajak 2023 ini, wajib pajak dihadapkan pada beberapa hal menjadi tantangan tersendiri dalam menghadapi pemeriksaan. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut. 

Pertama, terdapat pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP). Pembaruan PSIAP diyakini akan meningkatkan rasio cakupan pemeriksaan (audit coverage ratio) wajib pajak.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi menjelaskan bahwa pemeriksaan wajib pajak akan dilakukan oleh mesin untuk menerapkan konsep massive audit. Akibatnya, cakupan pemeriksaan wajib pajak akan lebih luas. 

Selain itu, PSIAP juga memungkinkan proses pengawasan pajak berbasis risiko, sehingga otoritas pajak tetap dapat melakukan pemeriksaan secara komprehensif bagi wajib pajak yang berisiko tinggi.

Kedua, terjadi tren peningkatan pemeriksaan pajak. Perlu diketahui bahwa jumlah wajib pajak yang diperiksa Ditjen Pajak (DJP) pada 2022 mengalami kenaikan.

Data yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR menunjukkan bahwa jumlah wajib pajak yang diperiksa tahun lalu mencapai 43.789, mengalami kenaikan sebesar 4,83% dibandingkan dengan tahun 2021. Pemeriksaan pada wajib pajak badan mendominasi, dengan mencakup sekitar 74,04% dari total wajib pajak yang diperiksa pada tahun tersebut.

Ketiga, adanya potensi perluasan cakupan pemeriksaan wajib pajak. Wajib pajak harus mengantisipasi kemungkinan perluasan cakupan pemeriksaan yang sedang berlangsung. Jika sebelumnya pemeriksaan hanya mencakup satu atau beberapa jenis pajak, pemeriksaan tersebut berpotensi dapat melibatkan seluruh jenis pajak (all taxes).

Perluasan ini dapat terjadi terutama bagi wajib pajak yang menyatakan rugi pada SPT Tahunan pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini merujuk pada Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-15/PJ/2018.

DJP melakukan perluasan ini dalam rangka menemukan potensi PPh badan atau PPh orang pribadi yang belum terungkap pada wajib pajak yang sedang diperiksa. DJP akan melakukan pengusulan pemeriksaan khusus berdasarkan daftar sasaran prioritas pemeriksaan (DSPP) tanpa membatalkan penugasan pemeriksaan yang sedang berjalan.

Menyadari pentingnya pemahaman mengenai penanganan pemeriksaan pajak all taxes, DDTC Academy menyelenggarakan exclusive webinar bertajuk Strategi Menangani Pemeriksaan Pajak atas Seluruh Jenis Pajak (All Taxes) termasuk Transfer Pricing secara online melalui Zoom Meeting pada Selasa, 1 Agustus 2023 pukul 14.30-17.00 WIB dengan topik-topik yang relevan dan bermanfaat. 

Topik tersebut meliputi kerangka hukum, proses pelaksanaan, tata cara, kewenangan pemeriksa pajak, serta berbagai strategi penanganan pemeriksaan pajak. Seluruh topik akan dibawakan oleh profesional DDTC yang berpengalaman membantu klien dari berbagai jenis industri dalam menangani pemeriksaan pajak, yakni Manager of DDTC Consulting Rinan Auvi Metally dan Manager of DDTC Consulting Veronica Kusumawardani.

Acara ini diharapkan akan memberikan pemahaman yang komprehensif dan praktis mengenai penanganan pemeriksaan pajak all taxes.

Segera daftarkan diri Anda di link berikut:

https://academy.ddtc.co.id/seminar 

Jumlah peserta terbatas!

Membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi Hotline DDTC Academy (+62)812-8393-5151 / [email protected] (Vira) atau melalui media sosial DDTC Academy  Instagram (@ddtcacademy)Facebook (DDTC Academy)Twitter (@ddtcacademy)Telegram Channel (DDTCAcademy), dan LinkedIn Group (DDTC Academy). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik