KERJA SAMA BEA CUKAI-MANDIRI

Permudah Bayar Bea Cukai, ATM Mini Dipasang

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Mei 2017 | 16:08 WIB
Permudah Bayar Bea Cukai, ATM Mini Dipasang (Foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – PT Bank Mandiri akan menempatkan sebanyak 49 ATM Mini khusus untuk pembayaran Kepabeanan dan Cukai di Kantor-kantor Pelayanan Bea dan Cukai yang telah ditunjuk oleh Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Hal ini berdasarkan kesepakatan yang telah ditandatangani Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi dan Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menyebutkan kerja sama tersebut dilakukan karena masih adanya beberapa tantangan di lapangan dalam meningkatkan pelayanan dan penyetoran penerimaan negara.

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

"Jauhnya lokasi bank menyebabkan pembayaran atas penerimaan negara menjadi tidak real-time, selain itu penerimaan negara akan ditampung di rekening bendahara penerimaan jika lokasi pembayaran jauh. Hal ini berpotensi mengakibatkan moral hazard, jika pengelolaannya tidak sesuai dengan undang-undang," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai Jakarta, Jumat (26/5).

Ke depannya, mini ATM tersebut berperan sebagai sarana pembayaran dan penyetoran terhadap penerimaan negara. Penerimaan negara akan masuk ke kas negara secara real time tanpa melalui rekening penampung bendahara penerimaan, sehingga mengurangi risiko pada bendahara dalam melaporkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan.

Hal ini tentunya akan meningkatkan kredibilitas dan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena setoran penerimaan negara langsung masuk ke kas negara. Manfaat lainnya akan dirasakan oleh pengguna jasa di mana pembayaran akan dapat dilakukan di tempat-tempat di remote area, bandara internasional dan pelintas batas.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Jika sebelumnya para pengguna jasa tidak bisa melakukan pembayaran di tempat dengan alasan lokasi yang jauh dari bank, dengan adanya mini ATM dari PT. Bank Mandiri pembayaran dapat dilakukan di tempat dan akan langsung masuk ke kas negara, hal ini juga akan mengurangi biaya administrasi yang harus dibayar oleh pengguna jasa.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan pada tahap awal Bank Mandiri akan menempatkan 56 mini ATM dan mesin EDC di Kantor-KantorBea Cukai, Pos Lintas Batas Negara, Kantor Pos, serta di Bandara dan Pelabuhan yang telah ditunjuk oleh Bea Cukai. Di samping itu, Bank Mandiri telah menambahkan fitur pembayaran di bidang kepabeanan, cukai, serta pajak ekspor dan imporpada alat pembayaran non tunai Mandiri.

“Layanan ini merupakan implementasi komitmen perseroanuntuk semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan di bidang kepabeanan, cukai, serta pajak ekspor dan impor sehingga dapat mendukung upaya pemerintah menggenjot penerimaan negara,” pungkas Kartika. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN